Satpol PP Gianyar Amankan 23 Gepeng

  09 Agustus 2016 PERISTIWA Gianyar

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Gianyar. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar melakukan sidak gepeng di sekitaran Catus Pata, Kecamatan Ubud, Senin (8/8/2016). Dari Sidak tersebut terjaring 23 gepeng.

Penertiban dilakukan lantaran melanggar Perda nomor .12 Tahun 1992 tentang kebersihan dan penertiban umum. Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Operasional Trantib, I Wayan Suala Susila, S.Sos.

Suala Susila menjelaskan dari 23 gepeng yang ditertibkan sebagian besar anak dibawah umur 10 tahun dan seluruhnya berasal dari Karangasem. Mereka dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar lingkungan dan mengganggu ketertiban umum. “Terlebih kawasan Ubud merupakan kawasan pariwisata yang banyak dikunjungi wisatawan asing, hal tersebut bisa mengganggu kenyamanan mereka,” ucap Suala.

Suala mengatakan semua gepeng diamankan dan langsung dibawa ke kantor Sat.Pol.PP Gianyar guna diberikan pembinaan sebelum diserahkan ke Kantor Dinas Sosial Kab. Gianyar guna mendapat penanganan lebih lanjut.

Sementara KasatPol PP, Dewa Gede Suartika yang mengatakan pihaknya hanya bisa menyarankan kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada gepeng, sebab rata-rata mereka masih mampu bekerja dan anak kecil yang diajak hanya dijadikan kedok untuk menambah belas kasihan. Jika diberikan, maka mereka tidak akan pernah berhenti dari mengemis.  

“Kita sudah melakukan pembinaan dan mengembalikan ke daerah asal, tapi daya tarik Gianyar sebagai daerah pariwisata membuat mereka tidak kapok untuk datang lagi,” terang Suartika

Dia tidak menampik kalau kebanyakan gepeng yang diciduk adalah muka-muka lama yang sebelumnya sudah beberapa kali ditertibkan dan dipulangkan. Meski sudah beberapa kali dibina dan dipulangkan, namun mereka tetap membandel. Rata-rata para gepeng mengaku tidak mempunyai pekerjaan di kampung halamannya dan memilih Gianyar terutama Ubud karena banyak turis yang bisa memberikan pemberian yang besar. (BB)