Rutan Negara Diobok-obok Tim Gabungan, Temukan Barang Tajam

  05 April 2024 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : WBP Rutan Negara digeledah oleh Tim Gabungan

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana, Petugas gabungan dari Kodim Jembrana, Kesbangpol, Kanwil dan petugas internal Rutan Negara melakukan penggeledahan di blok hunian warga binaan pada hari Jumat (5/4/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Bhakti Permasyarakatan ke-60 dan komitmen bersama untuk mewujudkan 3+1 kunci pemasyarakatan, yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba, sinergitas dengan APH, dan Back to Basics.

Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono, mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan di setiap blok kamar hunian Rutan Negara. Hasilnya, petugas menemukan beberapa barang terlarang seperti paku, sendok, korek api gas, kartu, parfum kaca, dan benda berbahan dasar logam dan kaca.

"Kami akan terus melakukan operasi penggeledahan secara berkelanjutan. Selama satu minggu, kami akan melakukan operasi sebanyak tiga kali dan operasi gabungan minimal satu bulan sekali. Tujuannya agar tidak ada barang terlarang yang masuk ke Rutan Negara,” kata Lilik.

Lilik menambahkan bahwa pihaknya selalu bersinergi dengan jajaran penegak hukum seperti Polri, TNI, dan Kesbangpol dalam melakukan operasi gabungan.

Saat ini, terdapat 168 orang tersangka kasus narkoba yang ditahan di Rutan Negara. Untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang, Rutan Negara melakukan penggeledahan awal kepada tahanan baru dan menyita telepon genggam mereka.

"Pengunjung yang datang ke Rutan Negara dibatasi sebanyak 15 orang per hari. Kunjungan ini bersifat rutin dan sesuai dengan jadwal," kata Lilik.

Lilik berharap dengan adanya kegiatan ini, Rutan Negara dapat menjadi tempat yang kondusif dan bebas dari narkoba.Sampai saat ini tersangka kasus narkoba yang ditahan di Rutan Negara sebanyak 168 oran. (BB)