RSU Negara Target Januari Jaspel Terealisasi

  28 Januari 2021 KESEHATAN Jembrana

Photo: Suasana kunjungan dari Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana ke RSU Negara

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya, Jembrana - Beredarnya informasi terkait penundaan pembayaran Jasa Pelayanan (Jaspel) untuk tenaga kesehatan di RSU Negara disikapi serius oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana. Kamis, (28/1/2020).

Langkah strategis yang dilakukan yaitu dengan mendatangi manajemen RSU Negara guna menanyakan solusi sekaligus meminta klarifikasi  terkait permasalahan Jaspel.

Dalam pertemuannya, Ketua Komisi III, I Dewa Putu Merta Yasa menyatakan pihaknya datang atas perintah ketua DPRD Jembrana untuk menyikapi persoalan yang ada saat ini.
"Hari ini habis rapat paripurna, saya ditugaskan langsung oleh ketua DPRD ke rumah sakit terkait dengan Jaspel", sebutnya.

Menurut politisi partai PDIP ini, hasil pertemuan tersebut didapat penjelasan mekanisme pembayaran terkait Jaspel akibat perubahan regulasi di tahun 2020, yang seharusnya ditanggung oleh dana APBD senilai 8 Milyar. Sehingga di tahun 2020 rumah sakit mempunyai hutang dengan Jaspel.
"Jadi dilunasi di Januari tahun ini, kebetulan SK Bupati juga keluar. Mudah-mudahan mulai hari ini tidak ramai lagi terkait Jaspel, mulai besok akan dibayarkan", ujarnya kepada awak media.

Sementara itu, Direktur RSU Negara, dr. I Gusti Bagus Ketut Parwata menanggapi hasil pertemuan tadi, terjadi keterlambatan Jaspel salah satu alasannya adanya regulasi baru, disebutnya bahwa PNS yang bekerja di rumah sakit tidak boleh menerima tunjangan kinerja.
" Sesuai janji saya di salah satu media, bahwa Januari ini Jaspel sudah direalisasi, bahkan sudah direalisasi kemarin. Jadi sudah tidak ada masalah terkait Jaspel", ujarnya.

Lebih lanjut, alasan lain lambatnya pembagian Jaspel lantaran pihaknya berencana akan menggunakan sistem pengembangan Jaspel terbaru atas usulan dari tenaga dokter dalam upaya pemaksimalan mutu pelayanan kepada masyarakat, sehingga dibentuk tim remunerasi yang beranggotakan semua kepala Staf Medis Fungsional. (BB)