Ribuan Pemilih Dihapus dari Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 di Jembrana

  05 April 2023 POLITIK Jembrana

Ket poto : Rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. KPUD Kabupaten Jembrana temukan ribuan pemilih pemilih tidak memenuhi persyaratan sehingga dihapus. Temuan tersebut disampaikan saat rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024

Rapat dipimpin oleh Ketua KPUD Jembrana, Ketut Gde Tangkas Sudiantara dihadiri oleh PPK se-Jembrana, perwakilan partai politik, dan jajaran Forkopinda Jembrana.

Menurut Ketua KPUD Jembrana Ketut Gde Tangkas Sudiantara, terdapat perkembangan baik jumlah pemilih dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari pemilu sebelumnya tahun 2019. Ada tambahan 22 TPS sehingga TPS Pemilu 2024 menjadi 898 TPS.

"Penetapan DPS sebelumnya, ada sejumlah data pemilih yang dihapus saat perubahan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) DPHP. Dimana pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) mencapai total 19.953. Penghapusan TMS 347. Sementara hasil perubahan TMS 19.579," terangnya pada Rabu (5/4/2023).

Tangkas mengaku, ada tambahan pemilih dari Pemilu 2019 sebesar 1288 orang sehingga total pemilih dalam DPS Pemilu 2024 menjadi 245.408 orang.

"Hari ini kami tetapkan DPS Pemilu 2024 sebanyak 245.408 pemilih dan 898 TPS. Nanti akan kami sosialisasikan baik di kantor desa/kelurahan dan ruang publik. Sehingga masyarakat yang merasa belum terakomodir bisa masuk dalam DPSHP dan kemudian ditetapkan di Daftar Pemilih Tetap (DPT)," pungkasnya.

Tangkas juga menyebutkan kategori penghapusan TMS, yaitu meninggal 1.076, ganda 305, dibawah umur 5, pindah domisili 215, TNI 36, Polri 40, dan salah penempatan TPS 17.903. Penghapusan TMS dilakukan karena dobel input.

Diharapkan dengan diumumkannya Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024, masyarakat dapat melakukan pengecekan apakah nama mereka sudah masuk dalam daftar tersebut. (BB)