Revisi RPJMD, Bali Diminta Koordinasi dengan Jateng dan NTB

  07 Februari 2017 PERISTIWA Denpasar

Baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Provinsi Bali diminta berkoordinasi dengan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) jika ingin melakukan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sebab, kedua provinsi tersebut sudah melakukan revisi RPJMD-nya.

BACA JUGA : Pastika Bantu Bocah Penderita Meningitis Bakteri di Tianyar

“Oleh karena itu, jika Provinsi Bali ingin menjadi provinsi ketiga dalam melakukan revisi RPJMD, maka disarankan agar banyak berkoordinasi dengan kedua provinsi tersebut,” kata Bob Sagala, salah seorang Kasubdit di Dirjen Bangda Kemdagri, saat menerima rombongan Pansus Ranperda tentang Perubahan Ketiga Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bali Tahun 2-13-2018 DPRD Bali, Selasa (7/2/2017).

Menurut Bob, dari 34 provinsi di Indonesia, terdapat dua provinsi yang sudah melakukan revisi RPJMD, yaitu Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat.

BACA JUGA : Pastika Bantu Bocah Penderita Meningitis Bakteri di Tianyar

Dalam rangka memperdalam materi dan substansi Ranperda tersebut, Pasnus memang melakukan pembahasan intensif dengan menghadirkan narasumber dari Kemendagri. Konsultasi dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry, dan Ketua Pansus, I Nyoman Adnyana, bersama anggota Pansus. Hadir juga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di antaranya Asisten II, Asisten III, Kepala Bappeda, Kadis Lingkungan Hidup, Karo Hukum HAM, dan Sekwan beserta jajarannya.

BACA JUGA : Beh! 120 Kg Susu Sapi Beku dan 55 Ekor Ikan Koi Diselundupkan ke Bali

Lebih lanjut Bob menjelaskan, bahwa idealnya dalam proses revisi RPJMD tersebut diawali dengan melakukan evaluasi oleh Bappeda kemudian dituangkan dalam kesepakatan antara Kepala Daerah dengan DPRD yang berisi poin dan substansi yang telah dievaluasi. (BB).