Rapat Rekapitulasi Tegang, SURYA Tolak Hasil Pleno KPU Buleleng

  13 November 2016 POLITIK Buleleng

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Buleleng. Rapat Pleno penetapan hasil rekapitulasi verifikasi faktual (Verfak) yang dihadiri tim pemenangan bakal calon perseorangan Dewa Nyoman Sukrawan - Gede Dharma Wijaya (Surya), Minggu (13/11/2016),berjalan tegang. Sukrawan yang sempat hadir sebelum acara pleno dimulai kemudian meninggalkan kantor KPU Buleleng dan tegas menyatakan menolak hasil pleno.
 
Ketegangan didalam ruang rapat pleno di kantor KPU Buleleng pun diwarnai dengan protes atas hasil rekapitulasi yang menyatakan jumlah 188 KTP. Sebagaimana yang disampaikan langsung didalam ruang rapat oleh salah satu tim pemenangan paket Surya yakni Ello.
 
Dari hasil rekapitulasi verfak ulang di 4 desa dan 1 kelurahan, muncul total angka verfak ulang sebesar 188 pendukung. Jumlah total tersebut merupakan hasil verifikasi yang dilakukan pasca tuntutan tim pemenangan paket bakal calon Surya di Panwaslih Buleleng. Dalam tuntutan verfak ulang di 14 wilayah desa/kelurahan yang menjadi permintaan tim advokasi Surya, Panwaslih Buleleng menetapkan 5 wilayah untuk dilakukan verfak ulang.
 
Putusan tersebut muncul setelah penawaran 3 wilayah yang ditawarkan oleh tim advokasi KPU untuk dilakukan verfak ulang. Hingga diputuskan verfak berlangsung di Desa Bila yang menghasilkan jumlah terverifikasi sebanyak 80 pendukung, Desa Mengening sejumlah 16 pendukung.
 
Sementara itu, Desa Pelapuan dari total 224 yang harusnya diverfak ulang kemudian diputuskan hanya 1 dan telah diverfak ulang. Untuk Desa Gerokgak menghasilakan 28 pendukung dalam proses verfak ulang KPU. Sedangkan di Kelurahan Banjar Jawa menghasilan 63 pendukung yang diverfak ulang.
 
"Kembali lagi saya mengingatkan, putusan Panwas yang dilaksanakan oleh KPU tidak ada ranahnya (kaitannya) dengan kami. Walaupun hari ini di undang, karena itu prosedur dan proses, tapi kami tetap menyatakan keberatan dengan proses verifikasi (faktual) yang dilaksanakan oleh KPU," ujar Sukrawan jelang meninggalkan rapat pleno yang belum dimulai.
 
Keberatan tersebut menurutnya mendasar terkait dengan segala bentuk intervensi yang muncul sejak awal proses. Intervensi itu pun, lanjutnya, bukan sekedar opini atau asumsi dari pihak Surya semata. Melainkan disaksikan langsung dan dialami langsung oleh petugas-petugas KPU bahkan oleh pihak Kepolisian.
 
Yang menurut penuturan Sukrawan, semua proses perlawanan dalam bingkai hukum akan dilakukan sebagai bentuk sikap keberatan dengan proses tahapan Pilkada yang selama ini dinilai syarat dengan intervensi dan konspirasi. (BB/SD)