Rai Mantra Mendem Pedagingan di Banjar Kayumas Kelod

  16 November 2016 PERISTIWA Denpasar

Baliberkarya/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra mendem pedagingan pada Upacara Melaspas Alit tembok penyengker dan Balai Kulkul di  Balai Banjar Kayumas Kelod, Rabu (16/11/2016). Setelah itu dilanjutkan dengan tanda tangan prasasti dan penyerahan berita acara pengolahan bangunan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia ke Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kota Denpasar menyerahkan langsung ke Banjar  Kayumas Kelod.
 
Penglisir Banjar Kayumas Kelod Made Darmaja mengatakan, meskipun zaman semakin maju, namun Banjar Kayumas Kelod masih mempertahankan bangunan tradisi kuno, hal itu dikarenakan Banjar Kayumas Kelod merupakan lintasan Kota Pusaka Denpasar yang sudah ditetapkan menjadi kawasan heritage di Kota Denpasar. Tidak hanya itu, ia mengatakan Banjar Kayumas Kelod juga memiliki prasasti berdirinya Banjar Kayumas Kelod pada tahun 1941. ‘’Itu sebagai bukti bahwa Kayumas Kelod merupakan lintasan Kota Pusaka dan harus dipertahankan,’’ ujarnya.
 
Sebagai lintasan Kota Pusaka, Banjar Kayumas Kelod mendapat bantuan dari  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia untuk merevitalisasi bangunan tembok penyengker Balai Banjar, dan memperbaiki Balai Kulkul secara penuh. Maka dai itu pihaknya sangat bersyukur dengan adanya program ini di sisi lain warga Banjar Kayumas Kelod juga bisa terbantu.
 
Menurutnya, Banjar Kayumas Kelod memiliki dua kulkul yaitu kulkul besar dan kecil. Karena kulkul kecil rusak suaranya bias dan harus diganti. Maka warga Banjar Kayumas Kelod baru melaksanakan Upacara Melaspas Alit. Setelah kulkul kecil diganti baru warga melaksanakan upacara besar.
 
Ia menambahkan leluhur telah memfungsikan kulkul besar dan kecil secara berbeda. Kulkul besar difungsikan untuk hal-hal yang bersifat umum dan kulkul alit khusus untuk  memberitahu masyarakat adanya kematian. Jika ada orang meninggal maka kulkul kecil yang di bunyikan.  ‘’Karena kulkul kecil ini sudah rusak dan suaranya bias tidak terdengar maka akan diganti,’’ ujarnya.
 
Meskipun berbeda dengan banjar lain, pihaknya tetap mempertahankan dua buah kulkul karena itu merupakan warisan leluhur selain itu juga sebagai lambang kekuatan pemersatu warga.
 
Kelian Dinas Banjar Kayumas Kelod Ketut Sudarma membenarkan, bahwa tembok dan Balai Kulkul merupakan bantuan secara penuh oleh Pemerintah Pusat dan diserahkan ke pada Pemerintah Kota Denpasar. Setelah itu Pemerintah menyerahkan secara langsung kepada Banjar Kayumas Kelod untuk pengolahan bangunannya.
 
Sedangkan biaya upacara melaspas ini merupakan swadaya warga masyarakat Banjar Kayumas Kelod. Dengan berdirinya balai kulkul ini ia meminta kepada warga masyarakat Banjar Kayumas Kelod untuk mempertahankan konsep Tri Hita Karana  agar  Kota Denpasar bisa mewujudkan sebagai Kota Pusaka, Kota Mandiri, Kota Budaya, damai dan tentram. (BB).