Polisi Mulai Awasi 5 Titik Verifikasi Faktual Ulang di Pilkada Buleleng

  09 November 2016 PERISTIWA Buleleng

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Buleleng. Perhatian khusus terkait pengamanan mulai dipersiapkan jajaran Polres Buleleng pasca-penetapan dan putusan Musyawarah Sengketa Perselisihan Pilkada Buleleng 2017, bahkan lima titik desa dan kelurahan mulai menjadi perhatian dan pengawasan polisi diantaranya, Desa Mengening dan Desa Bila di Kecamatan Kubutambahan, Kelurahan Banjar Jawa di Kecamatan Buleleng, Desa Pelapuan di Kecamatan Busungbiu dan Desa Gerokgak di Kecamatan Gerokgak.
 
“Menindaklanjuti keputusan Panwas kemarin, saya sudah koordinasi dengan ketua KPU. Untuk pelaksanaan, kami pun sudah koordinasi untuk pelaksanaan verifikasi selama tiga hari yang kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi dan penetapan” ungkap AKBP I Made Suka Wijaya, Rabu (9/11/2016).
 
Kapolres Sukawijaya didampingi Kasubag Humas AKP Nyoman Suartika menegaskan, untuk menciptakan kondisi Buleleng yang tetap kondusif, pemantauan dan pengawasan wilayah dilakukan secara berlanjut dengan meningkatkan kegiatan patroli.
 
“Sementara kita hanya melaksanakan patroli biasa. Kita antisipasi karena mungkin kalau jadi dilaksanakan di lima desa itu, kerawanannya akan berbeda, makanya sejak dini kami sudah melaksanakan patroli di sana,” papar Suka Wijaya.
 
Polres Buleleng atas putusan dari KPU Buleleng terkait hasil koordinasi yang dilakukan ke KPU Pusat untuk pelaksanaan verifikasi factual ulang di lima desa tersebut juga telah melakukan analisa pengamanan, sebab sebalumnya telah menempatkan unit-unit intelejen untuk memantau kondisi di lima desa yang menjadi sasaran verfikasi factual ulang untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (BB/KS).