Viral di Medsos

Polisi 'Ciduk' Dua ABG Pencuri Sesari saat Melis

  07 April 2019 PERISTIWA Denpasar

Humas Polda Bali

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Unit Resmob Polda Bali telah mengamankan 2 pelaku pengambil sesari yang viral di media sosial saat pelaksanaan melis di Pantai Padang Galak, Denpasar Timur, beberapa waktu lalu.
 
 
Berdasarkan Video yang Viral, tersangka berinisial MJM (15) dan tersangka IL (14) diamankan di tempat tinggal masing-masing, Kamis (4/4). Dan setelah di interogasi, tersangka MJM dan IL ini mengakui bahwa video yang sedang viral di media sosial tersebut pelakunya adalah benar dirinya.
 
Selanjutnya, unit Resmob Polda Bali berkordinasi dengan Polsek Denpasar Timur untuk menyerahkan kedua pelaku guna proses hukum lebih lanjut.
 
Dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja, S.I.K, M.Si. membenarkan bahwa unit Resmob Polda Bali telah mengamankan 2 pelaku pengambil sesari saat pelaksanaan melis di Pantai Padang Galak dan viral di media sosial.
 
 
"Saat ini tersangka MJM dan IL sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Denpasar Timur, 1 pelaku lagi bernama RI masih buron," terang Hengky, Minggu (7/4).
 
Perbuatan Pelaku yang viral di medsos karena tindakannya mengambil sesari saat orang belum selesai sembahyang, itu dilakukan karena ketidaktahuan mereka dan atas kemauannya sendiri serta tidak ada yang mengkordinir. 
 
"Atas kejadian tersebut pelaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi, semoga kejadian serupa tidak terulang lagi," tutup Kabid Humas.(BB)