Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan BI - LPS Kini Jalin Sinergi

  04 Mei 2017 EKONOMI Badung

Baliberkarya.com/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Bank Indonesia (BI) kini memperkuat jalinan sinergitas dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan akibat mencermati tantangan perekonomian baik dari sisi domestik maupun global. 
 
Meskipun prospek perekonomian global dan domestik diperkirakan membaik sejalan dengan optimisme IMF yang merevisi pertumbuhan ekonomi global, namun tantangan yang akan dihadapi tidak ringan serta masih diliputi ketidakpastian yang tinggi.
 
"Kami perlu terus meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi tantangan ke depan. Ini merupakan tanggung jawab bersama BI, LPS, OJK, Kementerian Keuangan dan industri serta 'stakeholder' lainnya untuk saling bahu-membahu dalam memelihara kestabilan sistem keuangan," ucap Deputi Gubernur Bank Indonesia Erwin Rijanto usai Seminar Peran Strategis Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan dalam Memelihara Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia di Kuta, Kamis (4/5/2017).
 
Menurut Erwin, jangka pendek sumber risiko terbesar datang dari luar yaitu berkaitan dengan rencana Bank Sentral Amerika Serikat, the Fed, untuk melakukan peningkatan Fed Fund Rate yang akan diikuti oleh proses normalisasi neraca keuangannya. 
 
"Sementara dari sisi domestik, terdapat potensi tekanan inflasi yang bersumber dari rencana pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga BBM," ungkapnya.
 
Dari sisi struktural, katanya sistem keuangan saat ini diwarnai oleh makin beragamnya inovasi produk dan pesatnya teknologi di bidang keuangan yang diharapkan dapat makin meningkatkan peran sektor keuangan dalam pembangunan. 
 
Namun di sisi lain, konsekuensi kompleksitas yang akan muncul merupakan tantangan tersendiri bagi otoritas karena dapat menjadi sumber-sumber baru ketidakstabilan pada sistem keuangan.
 
 
Ia menyebutkan, BI dalam menjaga dan memelihara stabilitas sistem keuangan menyiapkan beberapa langkah seperti dari sisi kebijakan moneter, kebijakan suku bunga diarahkan agar secara konsisten mampu mengendalikan inflasi sesuai dengan targetnya. Sementara kebijakan nilai tukar ditempuh agar pergerakannya sesuai dengan nilai fundamentalnya. 
 
"Dari sisi kebijakan makroprudensial, fokusnya terletak pada pengelolaan risiko sistemik, termasuk risiko kredit, risiko likuiditas, risiko pasar, dan penguatan struktur permodalan," sebutnya.
 
Disisi lain, jika dari sisi kebijakan sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah, Bank Indonesia akan mengembangkan industri sistem pembayaran domestik yang lebih efisien melalui penyempurnaan arsitektur sistem pembayaran dan perluasan akses layanan pembayaran. 
 
"Peran LPS saat ini lebih ditingkatkan terutama menyangkut penanganan krisis keuangan setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK, red)," sambung Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan. 
 
UU PPKSK memuat beberapa prinsip utama yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan tata kelola dalam pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan. Prinsip utama itu yakni penguatan peran dan fungsi serta koordinasi antara keempat lembaga yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (BI, LPS, OJK, dan Kementerian Keuangan). 
 
"Selain itu mendorong upaya pencegahan krisis melalui penguatan fungsi pengawasan perbankan, khususnya bank yang ditetapkan sebagai bank sistemik," pungkasnya.(BB).