Penutupan Sidang Paripurna DPRD, Seluruh Fraksi Setujui Rancangan KUA PPAS Denpasar TA 2024 

  21 Juli 2023 POLITIK Denpasar

Baliberkarya (Dok Humas)

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar Ke-13 Masa Persidangan II dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024 digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (21/7). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira ini dihadiri Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. 

Tampak hadir Forkopimda Denpasar serta OPD terkait Pemkot Denpasar. Dalam pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi, seluruh Fraksi DPRD Denpasar menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024. Seperti halnya Pemandangan Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan, I Kompyang Gede ini turut dapat menyetujui Rancangan KUA PPAS Tahun anggaran 2024 untuk dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Dimana, hal tersebut dapat dilanjutkan untuk menjadi pedoman penyusunan selanjutnya. 

Sebagai pembicara kedua, Fraksi Demokrat lewat juru bicaranya, I Made Sukarmana mengungkapkan sesuai dengan pidato pengantar Walikota mengenai target pendapatan daerah dalam Rancangan KUA PPAS, di mana belanja daerah tersebut disinkronisasikan dengan program/kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan daerah. Karenannya, belanja daerah disusun berdasarkan pendekatan prestasi kerja yang direncanakan. Hasil tersebut untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. "Fraksi Demokrat dapat menyetujui Rancangan KUA PPAS," ujarnya.

Selanjutnya, I Wayan Suwirya yang menbacakan Pemandangan Umum Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi atss kinerja Pemkot Denpasar. Hal ini lantaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan KUA PPAS Tahun 2024 ini tetap ditargetkan tumbuh sebesar 16,4 persen atau senilai Rp. 150 milyar lebih, walaupun pendapatan transfer pemerinrah pusat menurun lebih dari seperempat. "kami juga berharap komitmen yang sama dari manajemen BUMD untuk memberikan kontribusi positif tiap tahunnya dalam menopang APBD," ujarnya. 

Sebagai pembicara ke empat, Fraksi Partai Nasdem dan PSI lewat anggotanya, I Wayan Gatra menyampaikan dapat menyetujui Rancangan KUA PPAS Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024. 

Hal senada juga disampaikan Fraksi PDI Perjuangan lewat pemandangan umumnya yang dibacakan, I Wayan Sutama menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Denpasar melalui OPD penghasil telah meningkatkan target pendapatan daerah yang cukup realistis yaitu pajak resotoran sampai tri wulan ke dua Tahun Anggaran 2023 telah melampaui target yaitu Rp. 140,84 milyar lebih.  "Kami tetap mendorong OPD penghasil melakukan inovasi dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi serta penghematan pada belanja yang tidak produktif untuk dapat memaksimalkan pendapatan daerah," ujarnya. 

Sementara Wakil Walikota, Arya Wibawa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Segenap Anggota Dewan yang terhormat atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya sehingga Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 dapat disepakati.

"Hal ini menunjukkan bahwa kita semua telah bekerja sama, menyamakan visi dan persepsi dalam pembahasan terhadap materi persidangan, dengan berbagai masukan, usul dan saran dari Anggota Dewan yang merupakan cerminan dari ekspresi rasa cinta dan tanggung jawab untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar," ujarnya. (Rls/BB)