Penting Wajib Tahu, Ahli K3 Suteja Kumara Buka Rahasia Cara Penyelamatan Kejebak Lift Macet

  17 Oktober 2022 PENDIDIKAN Denpasar

Ahli K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Ketut Suteja Kumara menjelaskan cara penyelamatan kejebak lift macet atau mati.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Selama ini banyak kita dengar jika kejebak di dalam lift akibat lift mati atau macet baik itu di perkantoran, pusat perbelanjaan, ataupun perhotelan tentu saja membuat sebagian besar orang panik dan bingung cara menyelamatkan diri. 

Untuk mengatasi hal tersebut, Ahli K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Ketut Suteja Kumara menjelaskan di setiap gedung baik swasta maupun pemerintahan yang menyediakan fasilitas lift wajib memberlakukan K3 termasuk dalam penanganan K3 pada lift. Bahkan, pemilik gedung harus menerapkan manajement safety building.

Suteja Kumara yang kerap dipanggil Suku ini pun akhirnya membeberkan rahasia kalau terjadi lift macet agar jangan panik dan ada beberapa step yang bisa diambil. Langkah pertama, kata Suteja Kumara apabila terjadi lift macet maka hal wajib dilakukan adalah menekan Emergency Call yang terdapat di dalam lift berupa simbol lonceng berwarna merah. 

Suteja Kumara yang juga Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar ini menyebut Emergency Call itu terhubung dengan operator atau siapa saja yang ditunjuk oleh pengelola gedung. Bahkan, operator itu siaga 24 jam dan jika menekan tombol Emergency Call itu.

"Maka operator akan meminta orang yang terjebak di dalam lift untuk tetap tenang dan sabar sembari menunggu petugas tiba," kata Suteja Kumara disela acara Sosialisasi dan Edukasi K3 pada Lift yang diadakan PT Mitra Elesca Raya bekerjasama dengan BPBD Kota Denpasar, di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar, Senin (17/10/2022).

Sosialisasi dan edukasi K3 ini, selain teori yang disampaikan Suteja Kumara sebagai Ahli K3, pada peserta dari Anggota BPBD Kota Denpasar juga diberikan praktek penyelamatan jika terjadi lift macet atau eror. Praktek langsung dilakukan pada lift yang terdapat di Gedung Sewaka Dharma, dan sejumlah rumah sakit di Kota Denpasar. 

Langkah kedua, lanjut Suteja Kumara adalah menggunakan handphone (HP) untuk mengontak seseorang di luar sana atau menghubungi nomor kegawatdaruratan seperti BPBD, 911 dan nomor telepon penting lainnya untuk meminta pertolongan.  

"Kasihan sekali kalau barang bagus seperti lift, red akhirnya dibongkar akibat ketidaktahuan penanganan," ungkap Suteja Kumara. 

Sebagai ahli K3, Suteja Kumara berharap setiap gedung yang terdapat lift wajib menerapkan inspeksi berkala tiap tahun yang serius memperhatikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) apalagi sudah jelas sekali tata aturannya.  

"Harus safety sehingga tidak menimbulkan kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa. Kalau suatu perkantoran maupun perhotelan tidak menerapkan K3 dengan baik dan serius maka ada sanksi akibat kelalaian maka bisa langsung dipidana," tegas Suteja Kumara mengakhiri.(BB).