Pengerupukan Nyepi, Arak-Arakan dan Konvoi Ogoh-Ogoh Dilarang

  15 Februari 2022 PERISTIWA Jembrana

Ket Poto, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Sesuai surat keputusan Gubernur Bali pengarakan dan konvoi Ogoh-Ogoh dilarang dikarenakan terkait peningkatan kasus Covid-19 di Bali. terkait peningkatan kasus yang terus meningkat akhirnya Bali kembali ke status PPKM Level 3, sehingga keramaian orang kembali dibatasi.

Menjelangnya Hari Raya Nyepi ini untuk di Kabupaten Jembrana, dihari pengerupukan Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana secara tegas menghimbau tidak ada arak-arakan dan konvoi Ogoh-Ogoh dikarenakan peningkatan kasus covid meningkat.

“Untuk di Kabupaten Jembrana pembuatan Ogoh-Ogoh diperbolehkan hanya untuk mengikuti lomba, akan tetapi penilaian untuk lomba hanya ditempat. Dikarenakan tidak ada pawai untuk pengamanan, kita teta menyiapkan pengamanan untuk monitor situasi bergabung dengan Pecalang,” terangnya.

Gubernur Bali, lanjut Juliana, telah menyampaikan kesamaan persepsi baik di kota, desa maupun banjar tidak ada arak-arakan Ogoh-Ogoh. “Nanti akan dibuatkan penegasan dari kabupaten masing-masing akan ada rapat terakhir untum memastikan arak-arakan Ogoh-Ogoh. Semoga masyarakat patuh akan himbauan tersebut,” tutupnya. (BB)