Pengacara Jessica: Beng Ong Kesini bukan Kerja!

  07 September 2016 OPINI Nasional

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Nasional. Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto menegaskan Beng Beng Ong datang ke Indonesia bukan untuk bekerja.

Namun, hanya memberikan keterangan sebagai ahli Patologi Forensik dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin.

 

"Ini untuk pengadilan dan menerangkan suatu perkara yang kurang terang," kata kata Yudi, usai mendampingi Beng Ong, di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016).

 

Yudi pun mengaku tidak mengetahui secara jelas alasan pihak Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat menahan paspor Beng Ong. "Gak tahu, tanya saja imigrasi saja," tuturnya.

 

Sementara itu, Boestam Hidayat, kuasa hukum lainnya menampik keras tudingan yang dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum bahwa pihaknya memberikan fee kepada Beng Ong atas kehadirannya dalam sidang ke-18 kasus tewasnya Mirna sebagai saksi ahli. "Kalaupun ada itu demi kepentingan transportasi," tandasnya. (BB/inilah)