Pedagang Jualan di Trotoar Diberangus Pol PP

  10 Juli 2018 PERISTIWA Jembrana

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Sat Pol PP Pemkab Jembrana siang tadi melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima. Mereka terpaksa ditertibkan lantaran berjualan di atas trotoar yang sejatinya diperuntukkan untuk pejalan kaki.
 
 
Sejumlah pedagang kaki lima yang kedapatan berjualan di atas trotoar, bahkan ada sampai mendirikan tenda/lapak, langsung diberikan peringatan keras oleh petugas dan diminta untuk berhenti berjualan serta membuka lapaknya.
 
 
Pedagang yang mendapat teguran tersebut beberapa diantaranya langsung mengamankan barang dagangannya dan membuka tenda-tenda yang dibuatnya agar tidak diamankan oleh petugas Sat Pol PP Jembrana.
 
 
Namun ada beberapa pedagang buah yang membandel tidak mau menuruti peringatan petugas. Karena itu petugas langsung bertindak tegas dengan mengamankan lapak serta barang dagangan mereka. Pedagang yang barang dagangannya diamankan diminta datang ke Kantor Pol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.
 
 
Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP Jembrana I Made Tarma dikonfirmasi usai penertiban mengatakan, para pedagang kaki lima yang ditertibkan tersebut umumnya karena membandel. Pihaknya telah berulang kali memberikan pembinaan dan peringatan namun tidak digubris.  
 
“Kami sudah sering mengimbau para pedagang agar jangan berjualan di atas trotoar. Tapi imbauan itu tidak pernah digubris, jadi terpaksa kami berikan tindakan tegas,” terang Tarma, Selasa (10/7/2018).
 
 
Lanjutnya, penertiban ini akan terus dilakukan kedepannya sehingga para pedagang kaki lima tertib dan berjualan pada tempatnya serta tidak menggunakan trotoar untuk berjualan karena trotoar tersebut dibangun untuk pejalan kaki.(BB)