PAW DPR RI: Tutik Tunggu Salinan Keputusan Gantikan Jro Wacik

  23 November 2016 POLITIK Buleleng

Balieditor

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Buleleng. Kesabaran kader Partai Demokrat asal Buleleng, Tutik Kusuma Wardhani, selama dua tahun lebih, akhirnya membuahkan hasil.
 
Srikandi Demokrat yang mantan Ketua Komisi II DPRD Bali periode 2009-2014 itu segera melangkah ke Senayan menggantikan seniornya Jro Wacik sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.
 
Jro Wacik pasca kini mendekam dalam LP di Jakarta karena kesandung masalah hukum korupsi dan ditangkap KPK. 
 
Hanya saja Tutik harus bersabar sedikit karena DPP Partai Demokrat belum menerima salinan putusan MA (Mahkamah Agung) RI. 
 
“Pak Sekjen PD sudah mengurus ke KPU RI dan DPR, sekarang kendala adalah salinan keputusan. Jadi berita di media Pak Jro Wacik menjadi terhukum 8 tahun, tapi dari itu harus ada salinan keputusan dari MA. Sekarang di MA sedang dikerjakan dan perlu proses,” jelas Tutik dalam keterangan pers di kediamannya di Jalan Ngurah Rai Singaraja, Rabu (23/11/2016) pagi.
 
Tutik merasa konsituen Partai Demokrat Bali dirugikan karena setelah Jro Wacik tersandung hukum dan KPK menjerat Jro Wacik atas kasus dugaan pemerasan senilai Rp. 9,9 Millar di Kementrian ESDM, dan penyalahgunaan wewenang dan merugikan negara, hingga saat belum pengganti. 
 
Dia menilai cukup banyak pertanyaan tentang PAW. “Pendukung Demokrat Bali terus bertanya saya kapan pelantikan saya sebagai PAW. Kevakuman jabatan dialami wakil Bali hampir dua tahun setelah Jro Wacik ditangkap dan kemudian disusul anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dapil Bali Putu Sudiartana, juga tertangkap OTT KPK,” paparnya. 
 
Kendala dialami PD termasuk harapan pendukung Tutik, perihal tidak adanya wakil di DPR RI untuk bersinergi dengan masyarakat di bawah. 
 
“Kami di pusat sudah ada yang mengawal dan teman-teman di partai sangat atensi. Salinan keputusan memang dalam sidang sudah diputuskan, tetapi itu harus dibuatkan resume masing-masing hakim dan dirangkum panitera. Itulah merupakan salinan keputusan tentang dihukum berapa tahun. KPU sudah pro aktif menanyakan ke MA mengenai masalah salinan keputusan,” urai istri kandidat wabup SURYA, Gede Dharma Widjaya itu.
 
Ia menilai proses PAW berlandaskan Undang-Undang berlaku dan masyarakat diminta bersabar menunggu proses pelantikan di Senayan. Tutik menyakinkan pendukungnya, bahwasannya dia akan bekerja keras setelah resmi dilantik. Dia pun rutin berkomunikasi bersama Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Bali, Made Mangku Pastika dan Ketua Umum DPP Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. 
 
“Mengenai berita acara inkrahnya Pak Jro Wacik, akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo. Berdasarkan itulah Pak Presiden, akan membuatkan SK-nya. DPR selanjutnya akan membuat rapat pleno dan acara pelantikan,” paparnya.
 
Kesempatan terbuka dimiliki Tutik Kusuma Wardani, melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI Dapil Bali dari Partai Demokrat. Wanita yang dikenal aktivis sosial itu sebelumnya berperluang setelah Jro  Wacik ditangkap KPK. Namun, tertangkapnya I Putu Sudiartana alias Putu Liong dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Tutik hanya tinggal menunggu mekanisme partai.
 
Suara urutan ketiga dimiliki Tutik dalam Pileg 2014 lalu mencapai 29.113 suara. Kemudian diposisi pertama Jro Wacik 104.682 suara, Putu Sudiartana di nomor kedua dengan 73.348. Tiga besar suara dimiliki DPR RI Dapil Bali, menjadikan Tutik asal Buleleng sebagai pengganti. Sedangkan di posisi keempat Supadma Rudana 20.849 suara dan I Wayan Sugiana 19.511 suara tidak lolos ke Senayan. 
 
“Sejauh ini komunikasi yang saya bangun dengan Demokrat, baik masalah proses penggantian atau konsolidasi semuanya masih berjalan baik dan tidak ada masalah,” pungkas politisi to murah senyum itu. (BB/BE)