Denpasar
Baliberkarya/ist
Baliberkarya.com-Denpasar. Seiring perkembangan zaman yang terus berubah dan semakin kritisnya masyarakat terhadap pemerintah semakin menegasakan paradigma bahwa tugas seorang abdi negara memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Untuk itu seorang abdi negara dalam menjalankan swadarmanya hendaknya dilakukan dengan penuh keiklasan, dengan demikian pekerjaan yang dilakukan akan terasa ringan, menyenangkan dan menghasilkan pekerjaan yang berkualitas.
Demikian disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam arahannya dalam apel disiplin awal bulan September di Halaman Kantor Gubernur Bali, Senin (5/9/2016). Lebih jauh Pastika menyampaikan selain melakukan pekerjaan secara tulus tanpa paksaan, kita juga harus selalu mengucap syukur atas pekerjaan yang telah diberikan sehingga dengan demikian kita akan mencintai pekerjaan kita.
“ Tidak ada pekerjaan yang berat kalau dilakukan didasari atas rasa syukur, iklas dalam menjalani pekerjaan tersebut, untuk itu mari kita tanamkan rasa itu dalam diri kita sehingga pekerjaan yang kita hasilkan akan lebih berkualitas, “ imbuhnya.
Berkenaan dengan jelang perayaan Hari Raya Galungan yang akan diperingati sebentar lagi, Gubernur Pastika mengajak jajarannya untuk memaknai Hari raya Galungan tersebut sebagai momentum introspeksi diri serta memperingatinya sebagai hari kemengan atas diri sendiri dalam melawan enam sifat buruk dalam diri manusia ( Sad Ripu ) serta tujuh unsur atau sifat yang menyebabkan pikiran orang jadi gelap (Sapta Timira).
“ Kita rayakan hari raya Galungan sebagai suatu kemenangan dari Tri kaya Parisudha melawan sad ripu dan sapta timira yang ada dalam diri sendiri , untuk itu mari kita lakukan evaluasi diri, introspeksi diri sehingga kedepannya kita akan bisa lebih baik, “ tuturnya.
Dalam apel disiplin yang juga diikuti oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Pemayun, Pejabat Eselon 2, 3 dan 4 serta staf di lingkungan Setda Provinsi Bali juga diserahkan secara simbolis SK Kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil Daerah Periode 1 Oktober 2016.
Berdasar SK Nomor 800/5855/BKD tentang usul kenaikan pangkat PNS Daerah Periode 1 Oktober 2016 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/ Kota se Bali terdapat 2 593 usul kenaikan pangkat yang terdiri dari 324 ususl di lingkungan Pemprov Bali dan 2 269 usul di lingkungan Pemerintah Kabupaten/ kota se Bali dan 48 usul Gol IV/c ke atas yang sedang dalam proses di Badan Kepegawaian Negara dan Kementrian Sekretariat Negara untuk dilanjutkan ke Bapak Presiden.
Dalam kesempatan tersebut diserahkan secara simbolis sebanyak 8 SK kepada perwakilan PNS dan diserahkan langsung oleh Gubernur Bali dengan didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bali I Ketut Rochineng. Kepada para penerima SK kenaikan pangkat, Gubernur Pastika menyampaikan harapannya agar para penerima kenaikan pangkat terus meningkatkan kinerja serta kualitas diri. “Pangkat itu bukan hak, tapi sebuah penghargaan negara atas kualitas serta pengabdian dan dedikasi yang telah ditunjukkan atas pengabdian yang telah dilakukan dan ada tanggung jawab besar di dalamnya,untuk itu terus tingkatkan kualitas diri “ pungkasnya.(BB)