Parah! 'Kepincut' jadi PNS di RS Bali Mandara, Bidan Ini Ditipu Karyawan RS Wangaya Ratusan

  20 Februari 2019 PERISTIWA Denpasar

Humas Polresta Denpasar for Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Waduh hari gini masih percaya sama cara yang serba cepat alias instan. Korbannya Luh Putri Ari Fianty. Bidan yang bertempat tinggal di Jalan Kelingkung No. 8 Banjar Penopengan, Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan ini tertipu hingga ratusan juta rupiah agar bisa menjadi pegawai tetap di lingkungan RS Bali Mandara, Denpasar.
 
 
Demi keiginannya agar bisa segera diangkat menjadi tenaga medis, korban pun terbius janji manis pelaku atas nama Ida Bagus Gde Baruna Prasetya (31) yang menawarkan bantuan kepada korban untuk bisa menjadikannya tenaga medis tetap di Rumah Sakit Bali Mandara, Denpasar.
 
"Awalnya saksi ingin menjadi pegawai tetap di Rumah Sakit (RS) Bali Mandara Denpasar, karena mendengar informasi ada lowongan sebagai tenaga medis dijanjikan untuk bisa bekerja di RS Bali Mandara dan setelah 2 tahun bekerja akan diangkat menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara). Informasi dimaksud hanya orang tertentu saja yang mengetahuinya, lalu saksi dikenalkan oleh teman saksi yang bernama RIKI yang kebetulan satu kantor dengan IDA BAGUS GEDE BARUNA PRASETYA di Rumah Sakit Wangaya Denpasar," ungkap Kapolsek Denpasar Selatan Komisaris Polisi I Nyoman Wirajaya saat rilis di Mapolsek Denpasar Selatan, Rabu (20/2).
 
Diterangkan Kapolsek, korban dan pelaku selanjutnya setelah melakukan pembicaraan melalui telpon dan saksi korban dijanjikan untuk bisa bekerja di RS Bali Mandara dan meminta menyerahkan uang DP sebesar Rp20 juta. 
 
 
 
"Disepakatilah mereka bertemu pada tanggal 5 Januari 2018 bertempat di Kedai /Warung Ceret yang beralamat di Jalan Tukad Yeh Aya Panjer, Kec. Denpasar Selatan. Pada tanggal 19 Januari 2019 saksi diantar oleh pacar saksi yang bernama I GUSTI AGUNG HENDRA DINATA kembali bertemu di Warung Ceret Jalan Tukad Yeh Aya, Panjer, Kec, Denpasar Selatan, Kota Denpasar dengan IDA BAGUS GEDE BARUNA PRASETYA dan saat pertemuan itu pelaku menerangkan bahwa SK nya sudah mau keluar dan tinggal tanda tangan,korban disuruh untuk melunasi sisanya sebesar Rp155 juta," ungkap Kapolsek. 
 
Pasca penyerahan uang dan surat-surat/administrasi persyaratan dalam penerimaan calon pegawai dan juga telah mengikuti tes seleksi, pelaku mengatakan bahwa tanggal 27 April 2018 surat pengangkatan akan keluar, namun setelah tanggal tersebut SK yang dijanjikan tidak keluar.
 
"Dengan adanya hal itu saksi terus menghubungi pelaku untuk mengembalikan uang yang telah saksi serahkan. Kemudian pelaku mempertemukan saksi dengan Ida Bagus Andika yang mengaku sebagai petugas BKD, pertemuan tersebut dilakukan di Cafe Utama Renon, setelah bertemu saat itu disuruh untuk menyerahkan Surat Lamaran, Foto Copy Ijasah, KTP, Transkip Nilai, Pas Foto ukuran 4 X 6, dan selanjutnya diserahkan kepada saksi Ida Bagus Andika," terangnya.
 
 
Setelah menyerahkan itu, berselang beberapa hari lagi bertemu dengan Ida Bagus Andika ditempat yang sama untuk tanda tangan SK, namun saat itu Ida Bagus Andika belum menerima uang untuk pengurusan saksi sebagai karyawan / pegawai di Rumah sakit Bali Mandara. 
 
"Saat itu saksi disuruh untuk menghubungi pelaku namun Hpnya sudah tidak aktif lagi, selanjutnya berusaha mencari dan menemui pelaku namun tidak kunjung ketemu akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke kami," imbuh Kapolsek.
.
Berdasarkan laporan tersebut, didapat informasi bahwa tersangka pada hari Minggu tanggal 03 Februari 2019, sekira pukul 01.30 wita, pelaku sedang berada di daerah Kuta yang sedang merayakan ulang tahun pacarnya, atas informasi tersebut Kanit Reskrim Iptu Hadimastika, KP melakukan pengejaran bersama dengan anggota Buser yang dibantu oleh pihak keluarga Korban selanjutnya menangkap pelaku dan mengamankan ke Polsek Densel. 
 
"Motifnya tersangka ingin menguntungkan diri sendiri dan pasal yang disangkakan kepada pelaku Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP," pungkas Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Hadimastika, KP.(BB)