Panwaslih Buleleng Undang Sukrawan dan Koster

  01 Januari 2017 POLITIK Buleleng

Kliksingaraja.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Buleleng. Undangan khusus diberikan Panwaslih Kabupaten Buleleng terhadap Calon Bupati Buleleng dari pasangan perseorangan, Dewa Nyoman Sukrawan dan Anggota DPR RI Wayan Koster, mereka diundang secara terpisah untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran pilkada Buleleng.
 
“Kami mengatensi seluruh kegiatan paslon dalam tahapan kampanye. Tujuannya  agar tidak terjadi pelanggaran. Begitu mendapat hasil pengawasan dari jajaran di bawah, kami langsung menyikapi dengan cara mengundang ke panwas buleleng,” tegas Ketua Panwaslih Buleleng, Ketut Ariyani, Minggu (1/1/2017).
 
 
Ariyani menegaskan undangan kepada Dewa Sukrawan dalam rangka pencegahan untuk tidak melakukan kesalahan lagi. manalagi ada ditemukan kampanye di luar jadwal, pihaknya akan melakukan penindakan yang tegas. “Saat ini kami ingatkan dulu, kalau lagi melakukan hal yang sama, akan dilakukan penegakan aturan,” ungkap Ariyani.
 
Dalam surat yang dilayangkan Panwaslih Buleleng kepada Paslon Dewa Sukrawan rupanya mendapat respon yang baik dari Dewa Sukrawan. “Beliau merespon sangat baik. Kami undang tanggal 4 Januari 2017, tapi beliau mendahului datang tanggal 31 Desember  2016. Saya sangat mengapresiasi hal tersebut,” ujar Ariyani.
 
Dalam pertemuan dengan Dewa Sukrawan disebutkan telah meminta maaf atas kekeliruan tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi dan kedatangan Dewa Sukrawan mendahului dari jadwal karena yang bersangkutan pada tanggal tersebut sibuk kegiatan kampanye. “Yang penting beliau sudah mengerti dan kami sudah berupaya mencegah,” tegas Ketua Panwaslih Buleleng.
 
Paslon dengan nomor urut 1,  Dewa Sukrawan diduga melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan pada tanggal 26 Desember di Dusun  Kubukili, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, padahal sesuai jadwal yang di buat KPU Kabupaten Buleleng, tanggal tersebut merupakan jadwal kampanye untuk paslon lain.
 
Panwaslih Buleleng tidak hanya memanggil Dewa Sukrawan, tapi juga melayangkan surat undangan kepada Anggota DPR RI, Wayan Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali berkaitan dengan kegiatan reses yang di lakukan baru-baru ini.
 
“Kami juga mengundang Pak Koster berkaitan dengan  kegiatan reses beliau yang ramai di media dimana kegiatan tersebut di duga diselengi ucapan-ucapan yang bernada kampanye untuk salah satu paslon. Kami undang beliau hadir tanggal 3 januari 2017. Kita harapkan beliau hadir,” ungkap Ariyani.
 
Ketua Bawaslu Bali I Ketut Rudia yang dikonfirmasi terpisah mengapresiasi sikap yang ditunjukkan Dewa Sukrawan yang secara jujur dan tegas mengakui kesalahan yang dilakukan dan berjanji tidak akan lagi mengulangi kesalahan serupa.
 
“Kami apresiasi. Itu sikap yang baik untuk kebaikan beliau. Pada dasarnya siapapun yang di panggil panwas, harus hadir. Dipanggil kan bukan berarti langsung di hukum. Kami punya dua intrumen pengawasan yakni pencegahan dan penindakan,” jelas mantan Ketua Panwas Pilkada Buleleng 2012 ini.
 
Rudia mengingatkan, semua pihak terutama para kontestan telah  menandatangani pilkada buleleng berintegritas agar mengikuti aturan main yang ada, “Supaya berintegritas, ayo kita wujudkan bersama, biar tidak menjadi slogan semata, tanpa disertai dengan perubahan prilaku yang berintegritas dalam berkompetisi,” tegasnya.
 
Panwaslih Buleleng akan terus melakukan pengawasan selama pelaksanaan tahapan pilkada Buleleng 2017, namun demikian langkah-langkah pencegahan akan diutamakan terlebih dahulu sehingga proses yang dilakukan berjalan dengan lancar. (BB/KB)