Pantau Kinerja Pegawai, Gubernur Pastika Sidak OPD Baru

  03 Maret 2017 PERISTIWA Denpasar

Baliberkarya/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Gubernur Bali, Made Mangku Pastika dengan didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra, melakukan inspeksi mendadak ke beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru dibentuk guna memantau perkembangan pelaksanaan tugas dan kewenangan perangkat daerah, Jumat (3/3/2017). 
 
 
Sidak dilaksanakan ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Bali, Dinas Kependudukan Provinsi Bali, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Bali, Dinas Komunikasi, Informatika  dan Statistik Provinsi Bali, Dinas Ketahanan Pangan dan juga lokasi pembangunan rumah susun.
 
Dalam sidaknya ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Bali, Pastika menekankan mengenai kewenangan dinas dalam ikut mengentaskan kemiskinan dan mendukung bedah rumah yang sudah berjalan selama ini. Untuk itu pihaknya minta agar OPD mencari data dan memetakan kawasan kumuh, terutama di wilayah Denpasar dan Badung. Jika memungkinkan bisa direncanakan membangun rumah susun di beberapa lahan milik Pemprov Bali.
 
Sementara itu, tugas dan fungsi juga ditekankan pada Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Bali, terkait tugas dan kewenangan pengelolaan informasi dan pengembangan komunikasi publik, Pastika meminta perhatian khusus menyangkut isu-isu aktual yang berkembang di masyarakat agar selalu dilaporkan. Hal ini sangat penting dalam rangka menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Kedua bagian tersebut harus bersinergi dengan masyarakat maupun perangkat daerah lain juga termasuk kepolisian dalam mendapatkan informasi aktual yang berkembang di masyarakat. Untuk memperkuat fungsi tersebut, pihaknya minta agar dikaji ulang khusus dua bidang tersebut berkantor di Kantor Gubernur Bali. 
 
 
Dibagian lain, Gubernur Pastika menyempatkan meninjau pembangunan rumah susun Pemprov Bali di Desa Penatih. Rumah susun menempati lahan 1190 meter persegi dibangun bertingkat empat lantai dengan kapasitas kamar sebanyak 90 kamar tipe 24. Pembangunan dimulai pada April 2016 lalu, dan sampai saat ini sudah sebagian besar selesai. Untuk sementara, rumah susun ini direncanakan nantinya akan dihuni tenaga kontrak Pemprov Bali yang rumahnya jauh dari tempat kerja, sehingga dapat meningkatkan kinerjanya dan kesejahteraannya.(BB)