(Stop Kekerasan di Bali Island of Peace)

Otak Pembunuh Ormas LB 'Dewa Saraf' Ditempatkan di Sel Khusus. Ini Alasannya!

  25 Juni 2016 PERISTIWA Gianyar

Instagram/Beritabali

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Gianyar. Usai ditangkap dan diperiksa intensif, DS atau Dewa Putu Ngurah alias Dewa Saraf (52) yang dikenal otak perencana dan pemberi perintah pembunuhan terhadap anggota ormas Laskar Bali, Dewa Gede Artawan (30) alias Dewa Satria itu kini mendekam di balik dinginnya jeruji besi Mapolres Gianyar.

Pria yang namanya sudah tenar di Kota Denpasar sejak era 2000-an setelah terlibat perang antar gengster itu ditahan di sel khusus dan terpisah dengan enam tersangka kasus pembunuhan yang diotakinya yang sebelumnya telah ditahan Polres Gianyar yaitu I Kadek Juniantara (22), I Gede Nyoman Sukertayasa (23), I Wayan Buda Artama (24), I Made Edi Aryanta (30), Made Putra, Samson (31), dan Mardana (32).

"Iya kami pisah. Kami khawatir terjadi perkelahian antara mereka. Inilah sebab mengapa DS dipisah dengan tersangka lainnya," ucap Kapolres Gianyar, AKBP Waluya Sik kepada awak media, Sabtu (25/6/2016).

Kekhawatirannya Polres Gianyar bukanlah tanpa sebab. Pasalnya, sebelumnya para tersangka pembunuh Dewa Satria itu awalnya mengaku hanya mereka pelaku utama pembunuhan sadis tersebut. 

Namun, seiring waktu pemeriksaan dan penyidikan, para tersangka yang lebih dulu ditahan akhirnya mengakui aktor keterlibatan Dewa Saraf yang menjadi otak perencanaan pembunuhan salah satu anggota ormas Laskar Bali dengan menikamkan senjata tajam beramai-ramai ke tubuh korban di Banjar Dentiyis, Desa Batuan, Sukawati, Gianyar.

Untuk menghindari perkelahian Dewa Saraf dengan kelompok tersangka lainnya didalam sel jika ditempatkan disel secara bersama, maka pihak kepolisian Polres Gianyar akhirnya menempatkan Dewa Syaraf di sel khusus dan terpisah serta sel berbeda dengan keenam tersangka lainnya.

"Kalau ditempatkan dalam satu sel maka akan ada pihak yang tidak puas karena satu persatu orang-orang yang diduga terlibat ditangkap. Jika disatukan dalam sel, besar potensi terjadinya masalah. Kami khawatir terjadi perkelahian antar mereka," tegasnya kembali.

Sebelumnya, Dewa Saraf ditangkap di Hotel Baru Indah, Jalan Yos Sudarso, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Rabu sore (22/6/2016). Dewa Saraf sempat menjadi buron jajaran Buser Polres Gianyar selama kurang lebih tiga mingguan.

Tim Buser Polres Gianyar awalnya sempat melakukan perburuan persembunyian Dewa Saraf baik di rumah pribadi, rumah kerabat hingga lokasi lainnya yang diduga menjadi tempat persembunyian DPO itu di wilayah Bali. 

Pasca ditangkap dan diperiksa, pria asal Banjar Pasdalem, Kelurahan Gianyar itu akhirnya mengaku keterangan yang diungkapkan tersangka lainnya bahwa dialah yang merencanakan, menyiapkan alat hingga menyuruh kelompoknya turun dari mobil untuk mengejar dan menghabisi nyawa Dewa Satria. 

Adapun motifnya tak lain yakni aksi balas dendam karena satu teman baiknya tewas dalam tragedi bentrok antar ormas sebelumnya. Kini, atas pengakuan tersebut, Polres Gianyar akhirnya menjerat para tersangka dengan pasal pembunuhan berencana. 

Sementara 3 orang pelaku yang terlibat dalam kelompok pembunuhan yang menggemparkan warga Bali itu yakni Mang Degeng (MD), Bayu (BA), dan Tutde (TD) hingga kini masih diburu dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Gianyar. (BB).