Nyepi Caka 1943, Ini Penjelasan PHDI Jembrana

  08 Maret 2021 PERISTIWA Jembrana

Foto: Ketua PHDI Kabupaten Jembrana/ Istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya, Jembrana - Perayaan Hari Raya Nyepi sudah memasuki pada tahun kedua ditengah merebaknya virus corona (Covid-19). Sejumlah prosesi tentunya akan berpengaruh atas himbauan yang masih berlaku terkait pembatasan aktivitas diluar ruangan.    

Serangkaian perayaan Pengerupukan masih tidak dianjurkan untuk menghindari kerumunan banyak orang.

Hal tersebut dingkapkan Ketua Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Kabupaten Jembrana I Komang Arsana. S.Pd didampingi Majelis Desa Adat (MDA ) Kabupaten Jembrana I Nengah Subagia di kantornya.

"Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1943 yang jatuh pada hari Minggu14 Maret 2021 ini berbeda dengan tahun sebelum pandemi, kali ini tetap tidak dianjurkan mementaskan ogoh-ogoh, dan untuk kegiatan Melasti yang jatuh pada hari Kamis 11 Maret 2021 tetap menerapkan protokol kesehatan," kata I Komang Arsana, S.Pd kepada awak media. Senin (8/2/2021).

Ia melanjutkan, keputusan tersebut telah melalui pertemuan berulang kali sehingga pihaknya mendapatkan keputusan bersama. Sehingga perayaan Nyepi tahun ini tetap menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari terjadinya kerumunan.

"Diawali dengan hari melasti sesuai dengan sastranya diatur yang dekat dengan segara (pantai) silahkan ke segara dengan jumlah orang tidak boleh lebih 50 orang, dan setiap desa maksimal 15 atau 25 orang, untuk tidak menghilangkan nilai sastra, yang jauh dari segara mereka mengadakan Melasti di Beji (sungai suci)," imbuh Arsana. 

Himbauan tersebut juga tertuang dari Provinsi Bali, dikatannya lagi pihaknya di Kabupaten menyikapi hal tersebut, serta menyatakan tidak melarang warga untuk tidak Melasti ke segara yang sifatnya himbauan.

"Terkait hari Tawur Kesanga yang jatuh pada hari Sabtu (13/03) dimana akan dilaksanakan di perempatan Catus pata seperti tahun lalu tetap dilaksanakan, jika belum mampu melaksanakan Tawur Kesanga menggunakan Tawur Agung disarankan paling tidak menggunakan Panca Kelud Bhuwana atau sesuai dengan kemampuan," terangnya lagi. (Jun/ BB)