Ngrampok dan Aniaya Pengendara di Kuta, Kadek Diciduk Petugas 'Siang Bolong'

  03 Juni 2018 PERISTIWA Badung

Polsek Kuta

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Sungguh tega ulah I Kadek Mandha Astawa (27) yang beralamat di Jalan Pura Masuka, Banjar Sari Karya Ungasan, Kuta Selatan, Badung ini, pelaku menganiaya korban yang dijadikan sasaran pencuriannya pada Jumat (1/6) sekira pukul 04.43 wita.
 
 
Pelaku mengancam korban bahkan memukul korban hingga korban terkapar tak berdaya dan dan ditinggal oleh pelaku yang menggondol habis barang bawaan korban Yustinus Bobo (23) asal Sumba Barat.
 
Kronologis menyebutkan, Jumat (1/6) sekira pukul 04.43 wita korban berangkat bekerja di Hotel Double Six, Seminyak, setibanya di jalan Arjuna Seminyak, mendadak dari arah belakang korban dipalang atau diberhentikan oleh seorang laki-laki yang tidak dikenalnya. 
 
 
Pelaku mengambil secara paksa tas yang dibawa korban, kemudian barang berupa 1 buah dompet yang berisikan uang tunai Rp39.000,- , KTP, STNK milik pelapor diambil, serta mengambil kunci sepeda motor milk korban. Selanjutnya korban dibonceng oleh pelaku diajak keliling dimana didalam perjalanan korban dipukul dengan helm, lalu korban diberhentikan di Jalan Kerobokan Kuta Utara dan meminta uang sebanyak Rp3 juta. 
 
 
"Korban mengalami sakit pada kepala akibat dipukul helm dan mengalami kerugian sebesar Rp2,6 juta," ungkap Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya melalui Kanit Reskrimnya Iptu Aan Saputra R.A, Minggu (3/6).
 
Berdasarkan laporan korban team Opsnal Polsek Kuta segera mencari keberaan pelaku dan keterangan dari korban bahwa pelaku mempergunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul DK 5796 SO, warna hitam, lalu berdasarkan plat nomer tersebut, team langsung mengecek database di Samsat dan ternyata sepeda motor tersebut benar sepeda motor Yamaha Mio warna hitam yang mana pemiliknya bernama Ni Kadek Indrayani asal Banjar Tampuagan, Karangasem.
 
 
"Pelaku kita amankan hari itu dan dia setelah kita interogasi mengakui perbuatannya telah memukul korban 3 kali, hari itu juga sekitar pukul 13.00 wita kita tangkap, kita dapat informasi dari istrinya yang mengaku motor dibawa oleh pelaku sejak pisah ranjang 4 bulan yang lalu. Dan kita tangkap di rumahnya di Banjar Sari Karya Ungasan, Kuta Selatan," kata mantan Kanit Denbar dan Mengwi ini.
 
 
Petugas kemudian menyita barang bukti berupa  1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul DK579SO beserta STNK, 1 buah HP Samsung Duos 5 warna putih, 1 buah dompet warna cokelat, 1 lembar STNK, 1 lembar KTP, 1 pcs baju dan 1 buah helm.
 
"Untuk uang milk korban sebanyak Rp39.000,- sudah dipergunakan untuk beli bensin," tutupnya.(BB)