Mimih Dewa Ratu! TKI Jembrana Luntang Lantung di Dubai Ditampung KJRI

  12 September 2022 PERISTIWA Jembrana

Ilustrasi (Ist)

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Tenaga Kerja Indonesia asal Kabupaten Jembrana terjebak dan terlunta-lunta di United Arab Emirates (UEA) khususnya di Dubai, pasalnya 2 TKI asal Jembrana tersebut visa kunjungannya telah mati dan tidak bekerja berbulan-bulan yang sebelumnya telah dijanjikan akan bekerja oleh pihak agency.

Merebaknya video Arya Weda Karna beberapa waktu lalu membuat KJRI di Dubai mulai memperhatikan TKI asal Indonesia yang ada disana, buktinya 2 orang TKI asal Jembrana sudah ditampung oleh KJRI dan akan dipungkan setelah mendapatkan tiket yang sebelumnya dijanjikan dari pihak agency.

Seperti percakapan di group whatsapp khusus TKI asalIndonesia, pihak agency PT Reka Sejahtera berinisiap RA berjanji akan memulangkan TKI asal Bali yang ditanganinya dengan tiket dari kantongnya sendiri.

“Ini saya akan pulangkan kalian dengan tiket dari kantong saya sendiri, semoga kalian memahami kondisi saya. Karena viralnya kasus dan nama kalian amat sangat menyita perhatian public, semoga saya dapat celah untuk bisa mulangin kalian,” tulisnya.

Saat dikonfirmasi awak media salah satu TKI asal Jembrana berinisial AAP kerap dipanggil Ade dirinya mengaku sangat kecewa dengan agency yang memberangkatkannya. “Saya kecewa apa yang diinformasikan kepada pihak agency terkait pekerjaan di Dubai semuanya berbeda. Tidak semanis yang dijanjikan pak,” katanya. Senin (12/9/2022)

Saat ini visanya sudah mati dan sudah 4 bulan tidak bekerja. “Visa saya sudah mati dan saya juga tidak bekerja selama 4 bulan. Untuk tinggal tidak ada tempat dan sekarang beruntung saya dikasi tempat tinggal sama KJRI di Dubai,” keluhnya.

Berbeda dengan salah satu TKI asal Desa Baluk yang berinisial AKW yang saat ini masih di Dubai mengatakan, dirinya sekarang sudah ditampung oleh KJRI UEA. “Sekarang saya sudah dikasi tempat untuk samentara sama pihak KJRI,” ujarnya.

Ia mengaku, awalnya mengikuti sesuai informasi dari pihak agency, akan tetapi sampai disana menyimpang, dirinya juga sudah di Dubai selama 10 bulan, sebelumnya berangkat dari Bali melalui agency dengan modal meminjam dana melalui online sebanyak 36 juta rupiah ditambah lagi biaya pengurusan di salah satu agency di Bali sebanyak 75 juta rupiah.

“Awalnya saya bekerja kontrak selama 3 bulan setelah itu tidak dapat kerja lagi sampai visa saya mati selama 3 bulan, belum lagi mengembalikan uang lewat pinjaman online, maka saya minta dipulangkan, Sekaran KJRI sudah mau menampung saya. Sekarang saya masih meminta bantuan supaya agency bisa memulangkan saya,” terangnya.

Sebelumnya dirinya takut melapor ke KJRI, dikarenakan ada salah satu temannya melapor ke KJRI, akan tetapi laporannya gagal dan diketahui oleh pihak agency yang berada di Dubai, sehingga dia diusir dari apartement dan sampai sekarang dia terlantar dan visanya mati serta dikenai denda perhari sebanyak 100 dirham, sekarang tidak tahu keberadaanya,” bebernya.

Salah satu orang tua dan juga sebagai pembina TKI asal Jembrana yang kerap dipanggil Nyoman menuturkan, menurut informasi, sebanyak 2 orang TKI asal Jembrana akan dideportasi di Dubai dipulangkan dikarenakan visanya mati. “Ini masih menunggu proses exit permits setelah itu baru cari tiket. Sekarang sudah aman di tangani oleh KJRI disana,” ungkapnya.

Sejauh yang dia ketahui, TKI yang berangkat dari Bali semua menggunakan visa kunjungan yang berlaku selama 3 bulan. “Menurut informasi dari agencynya, kalau visanya mati mereka bayar sendiri, seperti informasi dari beberapa anak-anak disana mereka bayar sendiri untuk memperpanjang visa, ada juga sampai sekarang visanya mati dan tidak bisa memperpanjang dikarenakan tidak mempunyai uang,” ucapnya.

Lebih jelas Nyoman mengatakan, sebenarnya program ini merupakan program training modusnya. Saat mendapatkan hotel mereka dikontrak dan dibuatkan visa dari visa visit menjadi Emirates ID. “Ada yang dapat kerja hanya 3 bulan habis itu mereka nganggur 3 bulan, banyak juga anak-anak yang mau pulang akan tetapi sudah terikat kontrak kerja mendapatkan Emirates ID,” katanya.

Ia berharap, pihak KJRI di Dubai memperhatikan TKI yang membutuhkan perlindungan disana dan TKI yang akan di deportasi supaya tidak dipersulit. “Kasus ini sudah mendapat pengawalan dari bapak Arya Wedakarna dan Ibu Diah Werdhi,” tandasnya.

Diketahui kedua TKI asal Jembrana tersebut diberangkatkan oleh salah satu agency atau Lembaga Hospitality School & Training Centre (CCSD) yang berada di Kabupaten Badung dengan biaya 36 juta rupiah dengan tujuan Dubai, akan tetapi visa yang diberikan merupakan visa kunjungan. (BB)