Mimih Dewa Ratu! Oven Kayu Diduga Ilegal di Batuagung hangus Terbakar

  02 April 2024 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : petugas Damkar Jembrana saat memadamkan api di pengovenan kayu di Desa batuagung

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. pengovenan kayu di Banjar Petanahan, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana yang diduga tanpa izin pada Senin (1/4/2024) malam terbakar. Diduga api berasal dari oven yang sedang beroperasi dan ditinggal oleh pekerja.

Saat dikonfirmasi Kasat Pol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa usaha oven kayu tersebut tidak memiliki izin usaha. "Ya usaha itu tanpa izin sama sekali," jelas Leo Agus Jaya, Selasa (2/4/2024).

Leo menuturkan, kejadian berawal saat seorang pekerja bernama Zaenal memeriksa oven yang sedang beroperasi pada Senin sore. Zaenal kemudian meninggalkan oven untuk mandi ke rumahnya.

“Saat kembali ke pengovenan, ia melihat api sudah menyala melalap kayu dalam oven dan mencoba memadamkan api dengan air keran bersama warga sekitar, namun tidak berhasil,” ucapnya.

Karyan tersebut, kata Leo, melaporkan kepada pemilik oven, Gusti Bagus Parnawa. Pemilik kemudian meminta tolong kepada Sekretaris Desa Batuagung untuk menghubungi pemadam kebakaran.

"Begitu menerima informasi, anggota kami regu 1 yang sedang piket langsung menuju lokasi dan api dapat dipadamkan dengan menghabiskan air 13 ribu liter," ucapbya.

Akibat kejadian tersebut, imbuh Leo, kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta. Petugas Pol PP Jembrana kemudian melakukan pembinaan kepada pemilik usaha karena tidak memiliki izin usaha.

"Masyarakat harus selalu waspada terhadap potensi kebakaran. Cek kembali dupa, instalasi listrik, dan hal-hal yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Demikian juga diharapkan setiap usaha mengurus perizinan," pungkasnya. (BB)