Mih Dewa Ratu! Kecil-Kecil Sudah Pintar "Ngejos"

  03 Juli 2017 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. MAWA (13), pelajar yang baru saja tamat SD asal Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Negara ternyata sudah 7 kali di setubuhi oleh AS (15), pemuda putus sekolah asal Lingkungan Kerobokan, Kelurahan Loloan Barat, Negara.
 
AS dan MAWA menurut Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Soaai Senin (3/7) siang telah berpacaran selama 7 bulan. Selama berpacaran tersebut pasangan anak bau kencur ini sudah 7 kali melakukan hubungan badan.
 
Perbuatan pertama dilakukan pelaku beberapa bulan yang lalu. Saat itu MAWA masih perawan. Setelah melakukan hubungan badan, AS (pelaku) sempat mempoto korban dengan kondisi bugil alias tanpa busana.
 
 
 
Perbuatan pertama kemudian berulang hingga perbuatan ke tiga. Kesemuannya dilakukan di tempat kos pelaku yang disewa Rp 25 ribu perhari. Hubungan korban dan pelaku sempat putus, namun akhirnya nyambung kembali.
 
Perbuatan selanjutnya, pelaku mengajak korban ke tempat kosnya yang berlokasi di jalan Pulau Jawa, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana pada Rabu (28/6) sekitar pukul 07.30 Wita.
 
"Di dalam kamar kos yang terkunci dari dalam mereka berdua sempat bercumbu, sebelum melakukan hubungan badan,” terang Yusak, Senin (3/7/2017).
 
Baru sekitar pukul 10.00 Wita, lanjut Yusak Pelaku menyetubuhi korban hingga puas dan berjanji akan bertanggungjawab jika terjadi apa-apa terhadap korban.
 
 
Tidak puas menyetubuhi korban sekali saat itu, pelaku kemudian pukul 14.00 Wita kembali menyetubuhi korban untuk kedua kalinya dan kemudian pada pukul 20.00 Wita pelaku kembali menyetubuhi korban untuk ketiga kalinya.
 
Usai menyetubuhi korban sampai tiga kali, pelaku ternyata mengajak menginap korban di tempat kosnya dan keesokan harinya yakni Kamis (29/6) pukul 09.00 Wita, pelaku kembali menyetubuhi korban untuk yang keempat kalinya.
 
"Saat itulah orang tua korban datang memergoki mereka di kamar kos dan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Jembrana,” tutup Yusak.(BB)