Menuju RPH Pesanggaran, Truk Angkut Babi Diamankan Satgas PMK Jembrana

  04 Agustus 2022 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : truk pengangkut ternak babi diamankan Satgas PMK Kabupaten Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Satu truk ternak babi yang berjumlah 45 ekor hendak menuju Rumah Potong Hewan (RPH) Pesanggaran Denpasar dari Desa Kaliakah diamankan oleh Polsek Mendoyo dan Satgas PMK Kabupaten Jembrana. 45 ekor babi tersebut setelah dicek ternyata tidak memiliki dokumen sama sekali.

Truk tersebut berhasil diamankan oleh Polsek Mendoyo saat melintas di di Jalan umum Denpasar-Gilimanuk tepatnya di depan toko Alfa Mart Mendoyo, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Setelah di cek oleh Kapolsek Mendoyo AKP I Putu Sudarmadi Bersama anggotanya, selanjutnya truk tersebut digiring menuju depan Polsek Jembrana ditangani langsung oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, Keswan Kesmavet Jembrana dan BPBD Jembrana.

Kapolsek Mendoyo AKP I Putu Suarmadi saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya mendapat informasi awal dari Kabag Ops Polres Jembrana bahwa ada 1 truk yang mengangkut Babi melintas dari wilayah Negara menuju ke arah timur.

“Kami mendapatkan informasi langsung dari bapak Kabag Ops, bahwa ada 1 truk yang mengangkut ternak babi yang ternyata tanpa dokumen menuju Denpasar. Kejadian sekitar pukul 12.00 wita. Setelah dilakukan pengecekan, sesuai perintah Bapak Kabag Ops Polres Jembrana, truk bermuatan babi tersebut diserahkan ke Unit 4 Satreskrim Polres Jembrana untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya. Kamis (4/8/2022).

Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Pangan I Wayan Sutama saat dikonfirmasi usai pengecekan ternak babi tersebut mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Polsek Mendoyo dan khususnya Polres Jembrana yang merupakan bagian dari Tim Satgas PMK Kabupaten Jembrana, bergerak cepat berhasil mengamankan 1 truk ternak babi yang berjumlah 45 ekor.

“Diamanankannya 1 truk babi merupakan situasi sekarang ini masih merebaknya PMK di seluruh Indonesia dan khususnya di Bali. Selain itu, 45 ekor babi tersebut tidak dilengkapi dokumen kesehatan maupun surat keterangan dari perusahaan dan desa asal ternak tersebut. “Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sehingga ternak babi diamankan oleh Polsek Mendoyo,” ujarnya.

Setelah dilakukan verifikasi, lanjut Sutama, ternyata truk babi tersebut berasal dari seorang pengusaha dari Desa Kaliakah yang memang sudah sering mengirim babi ke Denpasar untuk di potong di RPH Pesanggrahan. Pengusaha tersebut sering minta surat kesehatan hewan ke dinas dan mereka setiap minggu mengirim babi ke RPH Pesanggaran. “Truk yang mengangkut ternak babi ini sudah melengkapi dokumennya dan sudah bisa melanjutkan perjalanan menuju RPH,” ucapnya.

Penuturan pengusaha tersebut, imbuh Sutama, mereka mengaku lupa mengajukan ke dinas, dikarenakan orderan cukup banyak dan orderan yang sekarang mereka bawa aras permintahan pabrik olahan daging babi di Denpasar, sehingga mereka tidak sempat mengurus dokumen. “Pengiriman ternak babi kalau untuk dipotong di RPH itu masih ditoleransi, kalau dipelihara tidak boleh,” pungkasnya. (BB)