Hendak Ditanam di Bedugul, Bali

Mengandung Bakteri Berbahaya 'Pseudomonas', 13,5 Kg Benih Tanaman dari China Disita Balai K

  29 Maret 2018 PERISTIWA Denpasar

istimewa/nett

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Ternyata, bibit benih tanaman bisa diselundupkan ke Bali. Seperti, benih sayuran asal  China yang memiliki berat 13.5 kg ini. Pada 21 Maret 2018 lalu berhasil diamankan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali. Mengapa disita? pasalnya benih tersebut mengandung bakteri, selain itu juga tidak dilengkapi dengan surat ijin.
 
 
 
"Hasil pemeriksaan administratif menunjukan pemasukan benih tanpa disertai persyaratan yang telah ditetapkan, berdasarkan UU Nomor 16 Pasal 14 dilakukan tindakan karantina penahanan dengan surat perintah penahanan,” terang Kepala Karantina Pertanian Kelas I Denpasar, I Putu Terunanegara di Denpasar, Kamis (29/3/2018).
 
Puluhan kilogram benih sayuran itu dibawa oleh pengusaha asal Bedugul, Bangli, berinisial EL. Dari 13,5 Kg benih sayuran, terdiri dari 23 sachet benih sawi seberat 500 gram, 2 sachet benih pokcay seberat 400 gram dan 4 sachet benih seledri seberat 300 gram.
 
 
Dia  menerangkan,  hasil pemeriksaan administratif pemasukan benih tersebut tanpa disertai dengan Phytosanitary Certificate dari Tiongkok dan kewajiban tambahan Surat Ijin Pemasukan (SIP) dari Menteri Pertanian.
 
Berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 1992 Pasal 5, bahwa setiap media pembawa OPTK yang dimasukan ke dalam wilayah NKRI harus disertai dengan Phytosanitary Certificate dari negara asal, melalui tempat pemasukan yang telah ditetapkan serta dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina untuk dilakukan tindakan karantina.
 
 
Tambahnya, selain persyaratan tersebut berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 1992 Pasal 8 bahwa dalam hal-hal tertentu, sehubungan dengan sifat organisme pengganggu tumbuhan karantina, pemerintah menetapkan kewajiban tambahan disamping kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5. 
 
 
Dan berdasarkan Permentan 51 Tahun 2015 diketahui setidaknya 3 virus tanaman, 6 bakteri pada tanaman, 4 cendawan dan 3 jenis biji gulma yang terbawa benih tersebut.
 
Hasil pengujian laboratorium dengan metode ELISA dan PCR, katanya menunjukkan hasil positif bakteri Pseudomonas.
 
“Ada enam bakteri OPTK pada bibit sayuran tersebut 2 diantaranya termasuk dalam kelompok Pseudomonas yaitu Pseudomonas syringae pv syringae dan Pseudomonas syringae pv maculicola. Bakteri Pseudomonas syringae pv maculicola mampu menyerang Iebih dari 25 species tanaman dalam famili Brassicaceae,” ungkapnya.
 
 
 
Dia menegaskan, bahwa benih yang mengandung bakteri atau virus tersebut sangat berbahaya bagi tanaman yang lain. “ Satu sachet benih ini bisa ditanam di lahan puluhan hektar. Sehingga kalau ditanam pastinya akan merusak tanaman yang lainnya,”paparnya.
 
Saat ini si pembawa benih tersebut saat ini statusnya masih menjadi saksi, belum tersangka. “ Dia ini katanya memang pengusaha sayur. Dan rencananya bibit benih ini akan ditanam dibedugul,” pungkasnya.(BB)