Kasus Ini Rugikan Rakyat Bali

Maling "Kerah Putih" Pembobol 200 Miliar BPD Bali Harus Cepat Ditangkap

  04 Desember 2017 OPINI Badung

ilustrasi

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Pembobolan BPD Bali sebanyak Rp 200 miliar yang saat ini kabarnya dibongkar pihak Kejaksaan Tinggi Bali sontak mengagetkan banyak pihak. Menurut mereka, pembobol yang menguras ratusan miliar dana BPD Bali harus segera diungkap dan pelaku segera ditangkap.
 
Hal itu disampaikan salah satu tokoh muda dan pelaku sekaligus praktisi pariwisata Bali, I Wayan Puspanegara dalam keterangannya Senin 4 Desember 2017. 
 
 
"Pembobol BPD Bali sebanyak Rp 200 miliar harus cepat ditangkap dan diungkap. Kasus ini menghebohkan dan menampar wajah BPD Bali dan masyarakat Bali khususnya," kata Puspanegara.
 
Betapa tidak, lanjut Puspanegara, ditengah ancaman erupsi Gunung Agung dan menurutnya kepariwisataan serta lesunya perekonomian justru terjadi maling kerah putih di BPD Bali yang pasti akan menurunkan dan menjebolkan kepercayaan publik, khususnya Pemerintah Kabupaten/Kota yang sejauh ini menanamkan modalnya di BPD Bali.
 
 
 
Puspanegara mengakui bahwa Kabupaten Badung atau masyarakat Badung paling besar menanam modal di BPD Bali dan mendominasi kepemilikan saham. Menurutnya, saat ini umlah total setoran modal rakyat Badung di BPD Bali sampai 13 November 2017 adalah RP. 1.723.408.000.000 (RP 1.7 Triliun).
 
Ia membeberkan total saham Pemerintah Kabupaten Badung mencapai 800.617 lembar, disusul Pemerintah Provinsi 614.912 lembar, denpasar 139.476, Karangasem 36.300, Buleleng 28.185, Tabanan 29.806, Klungkung 23.923, Gianyar 20.104, Jembrana 20.092, dan Bangli 8.993 lebih.
 
"Belum terhitung saham pihak ketiga Rp 14.7 Triliun. Jadi usut cepat dan tuntas kasus ini karena hal ini pasti akan sangat menurunkan kepercayaan masyarakat pada BPD Bali. Bahkan jika kasus ini tidak diungkap dan dipertanggungjawabkan maka dengan kondisi seperti ini saja saya rasa sudah cukup untuk mendorong Pemda Badung menarik seluruhnya modalnya di BPD Bali jika kasus ini tidak dibongkar," tegasnya mengakhiri.(BB).