Langgar Kesepakatan dan Awig, Bendesa Ancam Tutup Kafe Gula-Gula Delod Berawah ‎

  24 Agustus 2016 HIBURAN Jembrana

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Dinilai telah melanggar kesepakatan dan awig Desa Pakraman Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, salah satu kafe, yakni kafe Gula-Gula dikawasan kafe remang-remang tersohor di "Bumi Mekepung" itu terancam ditutup.
 
Hal tersebut terungkap dari surat pemberitahuan yang dikirimkan oleh Bendesa Pakraman Delod Berawah kepada Agung Hartono, pemilik kafe termegah di kawasan pesisir Delod Berawah.
 
Dalam surat tersebut, dinyatakan pemilik kafe Gula-Gula membandel dan tidak mentaati kesepakatan karena telah menjual minuman bir merek bintang.
 
Padahal dalam kesepakatan antara pengelola kafe dan pihak desa pakraman setempat hanya minuman bir Angker yang boleh di jual. Terbukti dari dua kali sidak yang dilakukan pihak desa pakraman setempat didapati kafe Gula-Gula tersebut menjual bir Bintang.
 
Kepetususan penututupan kafe Gula-Gula tersebut dengan cara dipagari pada pintu masuk karena pihak pemilik kafe tidak mengindahkan tiga kali teguran secara tertulis. Sehingga pihak desa pakraman setempat mengambil tindakan tegas berupa penutupan dengan cara pemagaran pintu masuk akan dilaksanakan besok Kamis (25/8/2016).
 
 
Bendesa Pakraman Delod Berawah I Ketut Narya dikonfirmasi awak media membenarkan pihak desa pakraman telah melayangkan surat pemberitahuan penutupan kafe Gula-Gula kepada pemilik.
 
Dia juga membenarkan dalam surat tersebut telah disebut waktu pelaksanaan penutupan. Keputusan tersebut menurutnya bukan keputusan dirinya selaku Bendesa, melainkan berdasarkan keputusan paruman adat yang telah disepakati bersama.
 
"Jadi nanti yang melakukan penutupan bukan bendesa melainkan keputusan paruman adat yang telah disepakati. Mohon ini dipahami," ucapnya, Rabu (24/8/2016) petang.
 
Namun demikian, penutupan belum tentu bisa dilakukan besok karena pihaknya masih harus berkoordinasi dengan aparat kepolisian dalam hal ini Polsek Mendoyo. 
 
"Kalau pihak aparat keamanan menyetujui baru kami akan dilakukan penutupan. Kami harus berkoordinasi dulu dengan pihak kepolisian karena kami tidak mau dinilai arogan,"tandasnya.(BB).