KPU Jembrana Coret 'DPT' 14 Warga Asing

  20 Maret 2019 POLITIK Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Mengetahui ada 14 orang Warga Negara Asing (WNA) tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana langsung merespon dengan mencoret 14 WNA yang masuk DPT.
 
 
Dengan demikian dipastikan ke 14 orang asing yang sempat tercatat dalam DPT Kabupaten Jembrana dipastikan tidak memiliki hak pilih pada pemilu 17 April 2019 mendatang. Namun demikian KPU Jembrana masih tetap melakukan pemeriksaan terkait kemungkinan masih adanya WNA yang tercatat dalam DPT.
 
Hal tersebut terungkap saat KPU Jembrana menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih tambahan (DPTB) tadi pagi di Kantor KPU Jembrana. Rapat pleno tersebut dihadiri perwakilan partai politik peserta Pemilu, Bawaslu dan Dinas Kependudukan Jembrana.
 
Rapat pleno tersebut dipimpin dan dibuka oleh Ketua KPU Jembrana I Ketut Gede Tangkas Sudiantara didampingi seluruh komisioner.
 
 
Dalam rapat tersebut terungkap masih adanya perubahan daftar pemilih, yakni masih adanya pemilih yang keluar maupun masuk ke Jembrana.
 
Dari rapat pleno sebelumnya, data pemilih masih bergerak lantaran ada warga yang baru memiliki KTP dan ada warga yang meninggal dunia. Kondisi ini mengakibatkan daftar pemilih terus berubah. Diperkirakan pergerakan daftar pemilih ini akan terus terjadi hingga mendekati pemilu nanti.
 
"Dalam rapat pleno kali ini daftar pemilih yang masuk tercatat 388 pemilih dan pemilih yang keluar terungkap sebanyak 557 pemilih," terang Komesioner KPU Putu Angelia, Rabu (20/3/2019).
 
Terkait dengan ditemukannya 14 warga negara asing yang masuk daftar pemilih menurut Engle, KPU Jembrana telah mengambil langkah cepat dengan mencoret ke 14 warga asing tersebut. Sehingga dipastikan 14 WNA itu tidak memiliki hak pilih dalam pemilu 17 April mendatang.(BB)