Klinik Rapid di Gilimanuk Sembarangan Buang Limbah Medis Akan Ditindak Tegas

  03 Februari 2022 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Kalaksa BPBD Jembrana I Putu Agus Artana Putra

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Terkait dengan adanya berita yang menyebar di media sosial, tentang ribuan limbah medis rapid tes antigen kits yang dibuang di laut selat Bali beberapa waktu lalu, tepatnya di pantai di depan Terminal Sritanjung, Desa Ketapang, Kalipuro, Banyuwangi.

Mengantisifasi kejadian tersebut Kalaksa BPBD Jembrana I Putu Agus Artana Putra mengatakan, sebelumnya klinik yang mengajukan izin rapid tes antigen yang ada di Pelabuhan Gilimanuk mereka sudah menyatakan MOU dengan pihak ketiga terkait pengelolaan limbah medis rapit tes kits.

"Kalau memang mereka melanggar aturan tersebut dan ditemukan membuang sampah limbah medis di pantai kita akan tegas memberikan sanksi. Kita sering melakukan pemantauan sebelumnya dan terjun kelapangan. Sampai saat ini kami belum pernah mendengar para klinik membuang limbah medisnya di pantai,"  tegasnya. Kamis (3/2/2022).

Menyikapi adanya berita yang viral, lanjut Agus, dari Banyuwangi tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Jembrana yang rencananya akan turun sidak lagi melakukan pemantauan tempat klinik rapid tes yang ada di Kelurahan Gilimanuk.

"Untuk sementara pembuangan limbah medis di Gilimanuk tidak ada, secara pengelolaan di dalam sudah sesuai dengan SOP yang ditekannya sebelumnya. Permasalahan hanya adanya tukang ojek yang memaksa pengguna jalan untuk rapid ditempatnya mangkal, akan tetapi sekarang sudah tidak ada lagi karena sudah ditertibkan," terangnya. (BB)