Kepergok Mesum di Hotel Jembrana, Ketua Fraksi Hanura Dicopot

  21 Februari 2017 PERISTIWA Jembrana

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Sejumlah struktur di tubuh DPRD Jembrana sejak awal bulan lalu terjadi pergeseran. Salah satunya, jabatan Ketua Fraksi Hanura yang sebelumnya dijabat I Komang Adiyasa kini digantikan Ferlinan Taufiq. 
 
 
Sebelumnya, Adiyasa, anggota DPRD Jembrana yang kepergok berduaan dengan wanita oknum pegawai kontrak di RSUD Negara saat malam tahun baru lalu di kamar hotel juga digantikan posisinya dari Ketua DPC Hanura Jembrana. .
 
Sekretaris DPC Hanura Jembrana, I Gede Agus Sanjaya,  membenarkan adanya pergantian struktur di Fraksinya tersebut. Sejak dibuatnya surat pemberitahuan ke DPRD Jembrana tanggal 2 Februari lalu, Ketua Fraksi diganti. Tetapi menurutnya pergantian ini  lebih untuk pemberdayaan fraksi. 
 
"Kami (DPC) menindaklanjuti surat DPD, terkait evaluasi Fraksi dan alat kelengkapan DPRD. Ini berlaku di seluruh Bali," tandas Agus. 
 
Instruksi dalam surat bernomor 029 C/DPD-HANURA/BALI/I/2017 itu diantaranya berupa evaluasi dan rotasi personal di tubuh Fraksi dan alat-alat kelengkapan Dewan. Disamping itu juga mengupayakan agar mendapatkan jabatan strategis di alat kelengkapan DPRD.  
 
 
Surat pemberitahuan yang dibuat DPC Hanura Jembrana itu ditujukan ke Ketua DPRD Jembrana ditandatangani oleh Plt Ketua DPC Hanura Jembrana, Dewa Putu Gede Oka dan Sekretaris I Gede Agus Sanjaya.  
 
Menurut Agus, mekanisme pergantian Ketua Fraksi ini tidak seperti kelengkapan DPRD dan kewenangan penuh ada di partai sehingga sudah berlaku sejak dibuatnya surat pemberitahuan tersebut. 
 
Ditambahkan Agus, pasca pengunduran diri Adiyasa dari Ketua DPC posisi tersebut dijabat Plt dari DPD. Sedangkan untuk koordinasi di wilayah saat ini diembannya selaku Sekretaris DPC. 
 
"Semua baik yang diganti maupun yang mengganti sudah diberitahu," ungkapnya.   
 
 
Sementara di struktur alat kelengkapan DPRD Jembrana, menurutnya ada jabatan yang masih menunggu putusan paripurna oleh laporan BK (Badan Kehormatan) DPRD Jembrana. (BB).