Kelurahan Tonja Rutin Laksanakan Pemantauan Prokes Kepada Pelaku Usaha di Wilayahnya

  08 Juli 2021 PERISTIWA Denpasar

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Guna memastikan pelaksanaan optimal di masyarakat, terkait Penerapan tindaklanjut dari SE Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 dan Intruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021, Kelurahan Tonja Secara rutin melaksanakan pemantauan prokes dan jam operasional usaha si wilayah Kelurahan Tonja, Kamis (8/6).

Lurah Tonja, Ade Indahsari Putri mengatakan, dari surat edaran yang sudah diedarkan dari tanggal 3 juli sampai 8 juli 2021, jam operasional usaha sudah hampir sebagian besar mematuhi untuk tutup jam 20.00 wita dan tidak melayani makan di tempat

“Semua sudah berbelanja di bawa pulang (take away) dan pemantauan sudah setiap hari kami lakukan terhadap pelaku usaha bersama dengan satgas covid desa adat tonja dan oongan”, pungkasnya.

Adapun setiap anggota yang turun sekitar 20 sampai 25 personil di bagi menjadi dua tim yang terdiri dari Pecalang, linmas,  babin, babinsa, kaling dan staf kelurahan.

“Jika ada ditemukan yang belum patuh, akan tetap kita berikan arahan untuk memgikuti Surat edaran yang sudah ada dan dalam situasi ini kami mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat bebas Covid-19 dengan 6 M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun dan mentaati aturan,” pungkasnya. (BB)