Kelompok Palembang 'Sikat' Uang Nasabah ATM di 15 TKP Denpasar dan Badung, Diringkus

  26 Maret 2018 PERISTIWA Badung

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Kembali Anjungan Tunai Mandiri (ATM) disasar para pelaku kejahatan. Pelaku yang berjumlah dua orang dan merupakan Kelompok Palembang ini, memang berniat melakukan kejahatan di Bali. 
 
 
Dua pelaku yakni, Reky Rendra (22) alamat Gedung Nyawa, Runjung Agung, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) dan Sulaiman (32) asal Palembang alamat Kaum Pondok Karadenan, Cibinong ditangkap sehari setelah melakukan aksinya. Diketahui, para pelaku sudah dua bulan melakukan kejahatan tersebut.         
 
Adalah ATM Bank Danamon yang berlokasi di toko S3D depan lokal Bali Hostel Jalan Kediri, Tuban, Kuta, Badung. 
 
ATM ini, pada Selasa (20/3) sekitar pukul 22.28 wita dilaporkan oleh pemilik konter ATM Bank Danamon I Made Wiantara (47), bahwa ada pengganjalan di mesin card reader dengan menggunakan benda sejenis mika yang berwarna bening kristal. 
 
 
"Pemilik konter ATM Bank Danamon menghubungi kita (Polsek Kuta) bahwa ada transaksi dengan sistem konvensional dia mengganjal card reader dengan salah satu mika. Jadi kalau ada ATM nasabah yang masuk dia ambil uang gak bisa keluar lagi gak bisa transaksi," ungkap Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Wirajaya, Senin (26/3) di Kuta, Badung. 
 
 
Pasca kejadian itu, pihak Polsek Kuta melakukan penyelidikan dan terungkap dari rekaman CCTV ada orang yang tidak dikenal yang memasang pengganjal tersebut. 
 
Melalui CCTV juga, terungkap dari tempat penyewaan sepeda motor alamat tinggal para pelaku yang diketahui berjumlah dua orang. 
 
Selasa (20/3), Polisi mendeteksi keberadaan tempat tinggal para pelaku yang menginap di hotel Melati View, Gang Melati, Jalan Kartika Plaza, Badung. 
 
 
Saat digerebek, petugas menemukan barang bukti yang digunakan untuk mengganjal kartu di mesin. 
 
Ditanya, adanya keterlibatan pelaku lain pihak Mapolsek Kuta mengaku masih melakukan pendalaman apakah ada pelaku lain yang menjadi operator atau call center palsu. 
 
Kapolsek mengakui, hingga saat ini belum mengetahui jumlah total kerugian akibat peristiwa itu. Yang jelas, katanya pelaku tidak hanya menyasar ATM Bank Danamon, melainkan juga ATM Bank lainnya seperti, BRI, MANDIRI, BNI dan HSBC. 
 
 
"Pengakuan dia (tersangka) Rp75 jutaan dari 15 TKP kalau rata-rata per TKP Rp5 juta bisa dikuras hampir segitu tapi nanti kita minta data ke bank," ujarnya. 
 
 
15 TKP ini katanya, tersebar di berbagai wilayah seperti Denpasar dan Badung. Di Denpasar paling banyak di kawasan Sanur, kemudian di Kuta, Jimbaran dan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. 
 
"Mereka menyasar bank lokal nasabah bank lokal, sepertinya," imbuhnya.
 
Polisi menyita barang bukti (Bb) antaralain, 4 kartu ATM Bank BRI, 4 buah kartu ATM Bank BNI, 1 buah kartu ATM HSBC Premier, 13 lembar struk transaksi, 4 buah Sim Card yg sudah terpakai, 1 buah memory cara, 1 buah tang, 2 buah obeng, 2 buah Lem G, 1 buah plaster doble tip 1 buah potongan gergaji besi, 5 buah potongan mika, 6 buah stiker call center palsu Bank BNI, 8 buah stiker call center palsu Bank Mandiri, 7 buah stiker call center palsu Bank BRI, 7 buah stiker call center palsu ATM Link, Uang Rp 200.000, 2 unit sepeda motor jenis Honda scoopy dan Honda Beat. 
 
Para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 hingga 7 tahun penjara. (BB)