Kelabui Petugas, 2 Mobil Pickup Angkut 53 Kambing Ditangkap di Gilimanuk

  21 Agustus 2022 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Petugas Kepolisian Gilimanuk amankan 2 kendaraan mengangkut ternak kambing

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Niat ngelabui petugas di Pelabuhan Gilimanuk, 2 kendaraan pickup mengangkut 53 ekor kambing berhasil digagalkan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk di Pos II. Mereka sengaja mencari waktu pagi-pagi mengirim ternak kambing ke Bali agar tidak diketahui petugas. Kendaraan pertama ditangkap mobil pickup Suzuki Carry mengangkut 23 ekor kambing, yang kedua sebuah pickup Mitsubhisi L300 mengangkut 30 ekor kambing.

Kedua kendaraan tersebut diamankan saat turun dari kapal hendak menuju Denpasar dan Buleleng. Sedangkan mobil pickup Suzuki New Carry bermuatan 23 ekor kambing dikemudikan oleh Faesol Amirudin 27 tahun asal Banyuwangi bersama kernetnya bernama Abdul Aziz 25 tahun hendak menuju Denpasar.

Sedangkan mobil Pick up L 300 bermuatan 30 ekor ternak kambing dikemudikan Muhamad Sofiola 30 tahun asal Banyuwangi dan Muhammad Khoirul H 28 tahun Banyuwangi hendak menuju Buleleng. Kedua dendaraan yang mengangkut kambing tersebut tanpa menyertakan atau di lengkapi surat kesehatan daerah asal (viteriner) dan sertifikat kesehatan karantina dari daerah asalnya.

Seijin Kapolres Jembrana, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha menuturkan, kedua kendaraan yang muat ternak kambing tersebut berhasil diamankan petugas saat turun kapal dari Pelabuhan Ketapang menuju Denpasar dan Buleleng di Pos II Pelabuhan Gilimanuk. Mobil pickup Carry mengangkut 23 ekor kambing sedangkan mobil pickup L300 bernuatan 30 ekor kambing.

“Sopir kendaraan Carry naik dari Pelabuhan Ketapang hendak ngelabui petugas di Pos II dengan menutup kendaraannya dengan terpal sehingga ternak kambing tertutup tidak kelihatan, sekira pukul 03.30 wita berhasil diamankan di Pelabuhan Gilimanuk. Mereka mengaku merupakan sopir ekpedisi, mengambil muatan di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi dengan tujuan Dauh Puri, Denpasar Utara dengan ongkos Rp. 2 juta rupiah,” terangnya. Minggu (21/8/2022)

Sedangkan, lanjut Dharmanatha, tidak berselang lama sekira pukul 04.50 wita, petugas kembali mengamanakan mobil Mitsubhisi L300 yang bermuatan 30 ekor ternak kambing. “Mereka mau mengelabui petugas kendaraannya ditutup terpal sehingga tidak kelihatan ada kambing didalamnya. Mereka juga sengaja berangkat di pagi hari mencari kelemahan petugas. Merka mengaku meengirim kambing tersebut menuju Kabupaten Buleleng,” jelasnya.

Sopir L300 tersebut juga mengaku ekpedisi mendapat ongkos mengirim kambing dari Banyuwangi ke Buleleng sebesar Rp. 1,5 juta rupiah. “Mereka mengirim ternak kambing tanpa menyertakan atau di lengkapi surat kesehatan daerah asal (viteriner) dan sertifikat kesehatan karantina. Keua kendaraan yang mengangkut kambing tersebut sudah dibawa ke Karantina Gilimanuk. setelah dilakukan pengecekan 53 ekor kambing tersebut dikembalikan lagi kedaerah asalnya sekira pukul 15.00 wita,” tutupnya. (BB)