Diduga Senpi Rakitan dari Bima

Kasus Pengeroyokan di Kuta, Polisi Ungkap Lokasi Persembunyian Senpi Rakitan di Denpasar

  31 Juli 2019 PERISTIWA Badung

ilustrasi nett

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Polisi menggerebek diduga tempat persembunyian senjata api (senpi) rakitan di sebuah rumah di kawasan Jalan Pesanggaran, Gang Ulam Kencana, Pedungan, Denpasar, Senin (29/7) sekira pukul 02.15 wita.
 
 
Informasi yang berhasil dihimpun, penggeberekan ini bermula dari kasus pengeroyokan dengan korban bernama Felisianus Misarino Ampung (35) di Jalan Bhineka Jati Jaya, Kuta pada Sabtu (27/7) lalu di area patung kuda Jalan Raya Tuban, Kuta sekira pukul 19.00 wita.
 
Pada saat kejadian korban dianiaya dan dikeroyok oleh pria berinisial FAR (26), dimana saat itu pelaku FAR bersama 3 temannya IM, DS dan BE minum-minuman arak.
 
“Saat minum-minum itu FAR sudah membawa senpi rakitan yang diselipkan di pinggang celananya,” ujar sumber di kepolisian Mapolsek Kuta, Rabu (31/7).
 
 
Diterangkannya, kronologi kejadian tersebut dimana pelaku usai minum arak, mereka menuju ke Jl Bhineka Jati Jaya XI, Gang Turi, Kuta, dan bertemu korban Felisianus yang juga tengah bersama beberapa temannya sedang minum-minum.
 
Dalam kondisi sama-sama mabuk, terjadi selisih paham antar kedua kelompok tersebut hingga adu mulut. "FAR mengeluarkan senpi dan ditodongkan ke arah korban Felisianus," ungkapnya.
 
Pasca pengeroyokan tersebut pihak kepolisian Resmob Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap lokasi persembunyian pemilik senjata api (senpi) rakitan di sebuah rumah di Jl Pesanggaran, Gang Ulam Kencana, Pedungan, Denpasar.
 
 
"FAR diketahui memiliki senpi rakitan laras pendek beserta satu butir selongsong peluru kaliber 5,56 mm. Pengakuan pelaku membeli senpi rakitan beserta satu butir amunisi dari seorang temannya di Bima seharga Rp 500 ribu pada April lalu. Keterangannya masih didalami,” imbuh petugas.
 
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa mengaku akan merilis kasus tersebut secara mendetail pada Rabu (31/7) siang ini. "Benar terkait senpi rakitan ini kita akan rilis siang ini (Rabu 31 Juli 2019) di Mapolsek Kuta," singkatnya melalui pesan gawainya Rabu, (31/7) pagi.(BB)