Kapok! Curi 'Card Master' Yonaris Dijeblosin ke Penjara, Duit Rp20 Juta Diembat Rekannya

  07 September 2018 PERISTIWA Badung

Polsek Kuta Selatan for Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Yonaris Kido (24) tukang bersih kamar di vila Indigo Dream asal Ende Utara, NTT dan beralamat sementara di Banjar Wanagiri Gang 3, Desa Ungasan, Kuta Selatan Badung terpaksa harus gigit jari lantaran aksi pencurian kartu kredit yang dilakukannya malah berujung di terali besi.
 
 
Pelaku mengakui memang telah mencuri sejumlah barang milik korban Valentina Andrea Cabrera Astorga wisatawan asal Chili yang tengah menginap di tempat kerjanya.
 
Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan Andi M Yaqin menerangkan, korban Valentina Andrea menginap dan chek in di Vila Indigo Dream dari Selasa (4/9) kemudian esoknya Rabu (5/9) sekira pukul 12.00 wita pergi meninggalkan vila untk jalan-jalan. 
 
"Saat itu kamar vila tidak dikunci dan ada pengerjaan bersih-bersih yang dilakukan pembantu (red, pelaku atas nama Yonaris, tetapi pada saat hari itu korban belum mengetahui kalau card master nya hilang," ungkap Kanit Jumat (7/9).  
 
 
 
Kesokan paginya Kamis (6/9) saat korban akan mengambil card masternya yang ditaruh di dalam lemari dilihat sudah tidak ada, saat itu korban bertujuan ingin belanja. 
 
Melihat card nya hilang, korban kemudian melaporkan kepada pemilik vila atas nama Evy yang mana kita langsung curiga jika pelaku Yonaris yang sebagai tukang membersihkn kamar lah pelakunya.
 
"Setelah didesak pelaku akhirnya mengakui perbuatannya yang telah mengambilnya. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek," imbuhnya.
 
Hasil penyelidikan pihaknya, rupanya pelaku meminta pertolongan rekannya yang diketahui asal Lombok bernama Anto Lombok. "Jadi pelaku ini memang kerap bersama Anto yang bisa mengambil atau membobol uang dari card master," ungkap Kanit.
 
Usai mencuri card master milik korban, bersama Anto pelaku mencoba menarik uang namun gagal dan Anto mengaku jika limit card master tersebut sudah limit. 
 
 
"Pelaku menyerahkan card master tersebut kepada pelaku Anto dan dikabarkan pelaku Anto ini berhasil mengambil uang sebanyak Rp20 juta di Art Shop Manzone dan Art Shop Dini yang ada di Seminyak. Pelaku Anto masih kita buru," tandasnya. Atas hal itu korban mengalami kerugian 44737 Aud dan 138378, dengan total -+Rp 20.000.000.  (BB)