Kabar Gembira Buat Umat Muslim di Bali, Perayaan Idul Adha Bisa Dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan Ketat

  28 Juli 2020 PERISTIWA Denpasar

Poto : pakai ilustrasi pemotongan hewan kurban

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Perayaan Idul Adha 1441 H tinggal beberapa hari lagi, tepatnya 31 Juli 2020 akan. Di Bali perayaannya dipastikan akan  menerapkan protokol kesehatan secara ketat, guna mencegah penyebaran COVID-19.

Kabar gembira untuk masyarakat  muslim di Bali. Tak lama lagi bisa melaksanakan rangkaian Idul Adha baik itu Shalat Idul Adha maupun penyembelihan hewan kurban. Namun pelaksanaanya wajib memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Nurkhamid di Denpasar, Senin 27 Juli 2020.

Sejumlah protokol kesehatan yang harus dilakukan saat pelaksanaan ibadah rangkaian Idul Adha tersebut di antaranya adalah menjaga jarak antarjamaah, melakukan pemeriksaan suhu tubuh, menyediakan hand sanitizer dan fasilitas cuci tangan, serta wajib mengenakan masker.

"Jamaah juga diwajibkan membawa alat shalat sendiri dari rumah masing-masing dan menghindari kontak fisik dengan jamaah lainnya," terangnya.

Untuk penyelenggaraan Shalat Idul Adha dapat dilakukan di masjid, mushala maupun lapangan yang penting harus menerapkan protokol kesehatan. 

"Di lapangan tidak ada masalah, justru kami juga mendapatkan saran dari Gugus Tugas Provinsi untuk dilakukan di lapangan karena lebih terbuka," kata Nurkhamid.

Ia menambahkan untuk proses penyembelihan hewan kurban, setiap penyelenggara yang melaksanakan penyembelihan juga harus menerapkan berbagai protokol kesehatan secara ketat.

Protokol kesehatan yang telah ditetapkan tersebut diantaranya adalah pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik, semua panitia penyembelihan hewan kurban harus mengenakan baju berlengan panjang dan mengatur jarak.

Pendistribusian daging hewan kurban juga akan dilakukan oleh panitia dengan langsung diantarkan menuju rumah penerima dan penerima tidak diperkenankan mengambil sendiri daging ke tempat penyembelihan hewan kurban untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan.

"Yang boleh terlibat juga hanya panitia penyembelihan dan orang yang berkurban. Tidak ada orang yang datang untuk melihat proses penyembelihan hewan kurban," ungkapnya.(BB)