Gubernur Wayan Koster Harapkan Dukungan Krama Bali

Jumat 5 Oktober 2018, Papan Nama Kantor Gubernur Bali Resmi Gunakan 'Aksara Bali'

  05 Oktober 2018 PERISTIWA Denpasar

Humas Provinsi Bali

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Cok Oka Artha Ardhana Sukawati dan Sekretaris Daerah Provinsi Bali  Dewa Made Indra meresmikan dimulainya penggunaan aksara Bali yang ditandai dengan peresmian papan nama Kantor Gubernur Bali dengan menggunakan aksara Bali, Jumat (5/10) malam.
 
 
Gubernur Koster mengatakan dengan diterbitkannya Pergub No 79 Tahun 2018 tentang Penggunaan Busana Adat Bali dan Pergub No 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali merupakan kebijakan program prioritas dalam bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, sebagai wujud komitmen serius pada upaya pemajuan kebudayaan Bali. 
 
 
"Untuk itu saya harap seluruh Krama Bali beri dukungan dan laksanakan kedua pergub secara disiplin dan sungguh sungguh. Generasi muda saya harap bisa berperan aktif melaksanakannya sebagai bentuk rasa memilki dan tindih dengan memajukan adat, agama, tradisi, seni dan budaya Bali," katanya. 
 
 
Gubernur Bali juga menyampaikan bahwasanya peresmian pada hari ini juga dilakukan secara serentak mulai dari tingkat Provinsi, kabupaten/kota, tingkat kecamatan hingga tingkat kelurahan.
 
 
Hal ini sebagai salah satu bentuk pelaksanan pembangunan Bali dalam satu kesatuan wilayah satu Pulau,satu Pola dan satu Tata Kelola dalam kerangka pola 'Pembangunan Semesta Berencana'.
 
 
Turut hadir dalam acara ini Kepala OPD serta para pejabat eselon 3 dan 4  di lingkungan Pemprov Bali.(BB)