Jelang Galungan, Disperindag Kota Denpasar Sidak Parcel

  01 September 2016 EKONOMI Denpasar

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya-Denpasar. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan banyak masyarakat yang membeli parcel sebagai ucapan hari raya kepada sanak saudara maupun temannya. Mengantisipasi adanya barang kadaluarsa yang dijual, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar menggelar Sidak Parcel di Toko Karya Sari Jalan Patimura, Toko Eka Baru di Jalan Patimura, Dunia Buah di Pertokoan Udayana dan Hardys Panjar, Kamis (1/9/2016).

 

Kepala Dinas Disperindag Kota Denpasar, I Wayan Gatra mengatakan, sidak yang dilaksanakan secara rutin ini untuk mengantisipasi adanya barang kadaluarsa atau tidak layak  konsumsi yang dikemas dalam bentuk parcel dan dijual ke konsumen. Namun sebelum sidak  dilakukan pihaknya juga telah memberikan himbauan kepada semua para pedagang parcel, agar memperhatikan barang yang dijual, karena dengan menjual  barang yang tidak layak di konsumsi, disamping merugikan juga membahayakan konsumen.

 

Dalam hal ini pihaknya mengharapkan kepada semua pedagang, bahwa tanggung jawab mereka bukan hanya menjual karena kesehatan masyarakat juga menjadi tanggung  jawab pedagang sendiri. Selain itu pihaknya juga menghimbau kepada semua para pedagang untuk mengisi kartu garansi setiap parcel yang dijual. Supaya konsumen bisa mengembalikan parcel tersebut kepada pedagang jika ditemukan barang yang tidak layak di konsumsi.  ‘’Semua itu telah kita imbau kepada semua pengusaha, agar  dalam menjual barang selain keuntungan juga harus memperhatikan kualitas barang  supaya layak di konsumsi masyarakat,’’ ujarnya.

 

Dengan himbauan tersebut dalam sidak ini  Gatra  mengatakan, tidak  ditemui barang yang tidak layak dikonsumsi. Ia pun menjamin semua pedagang khususnya toko besar pasti telah memperhatikan kualitas barang dagangannya. Jika ada yang tidak layak di jual maka Disperindag akan mengekspos ke media masa. Sehingga penjual parcel akan  berpikir dua kali jika menjual parcel yang tidak layak konsumsi.

 

Tidak hanya itu untuk membantu masyarakat merayakan  Hari Raya Galungan dan Kuningan  Disperindag juga  menggelar Pasar Murah di seluruh Kecamatan di Denpasar. Pasar Murah yang dijual adalah perlengkapan upacara dan kebutuhan pokok, seperti beras, gula, gas dan lain sebagainya. Dalam pasar murah ini pihaknya menjamin harganya jauh lebih murah dari pada di pasaran. Seperti  harga jeruk di pasaran seharga Rp 15 ribu dalam pasar murah bisa didapat seharga Rp 10 ibu.

 

Harga murah bisa diberikan karena pihaknya mendatangkan langsung distributor, seperti Bulog dan PPI. Bahkan berkat kesadaran para pedagang sendiri harga dalam pasar  murah tersebut tidak ada subsidi dari pemerintah. Sehingga barang yang dijual harganya benar-benar murah. ‘’Semua itu bisa dilaksanakan, karena sebelum menjelang pasar murah ini pihaknya sudah wanti-wanti agar dalam Pasar Murah ini tidak mencari keuntungan yang terlalu banyak,’’ ujarnya. (BB)