Ini Kronologis Terungkapnya Aksi Bejat Dukun Cabul di Merajan

  02 Agustus 2018 PERISTIWA Jembrana

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Terungkapnya aksi bejat I Komang Wawan alias Mang Palu (42), dukun cabul asal Banjar Kantulampe, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Jembrana melakukan pencabulan terhadap pasien wanitanya berawal dari uang damai yang diserahkan pelaku kepada korban senilai Rp 8 juta.
 
 
Dari uang damai yang diserahkan pelaku kepada suami korban itulah, pihak kepolisian dari Polsek Melaya menduga bahwa pelaku telah melakukan pencabulan terhadap korban di Merajan saat melakukan ritual pengobatan agar dikaruniai anak.
 
 
Menurut Kapolsek Melaya AKP I Ketut Wijaya Kusuma siang tadi, awalnya, suami Niluh Winasih mengalami sakit infeksi kelenjar getah bening. Oleh tetangganya disarankan berobat kepada pelaku.
 
Saran itupun diikutinya dengan pergi berobat ke rumah pelaku hingga beberapa kali. Hingga akhirnya, suami korban sembuh dari penyakitnya dan kesempatan tersebut digunakan pelaku untuk bertandang ke rumah korban.
 
 
“Saat bertandang ke rumah korban itulah pelaku sempat menyakinkan korban bahwa dirinya bisa mengobati wanita yang belum dikaruniai anak, meski sudah lama menikah,” terang Wijaya Kusuma, Kamis (2/8/2018).
 
ket foto : korban
 
Hingga akhirnya korban percaya dan berobat kepada pelaku dan berharap dikaruniai anak. Pengobatan menurut Wijaya Kusuma dilakukan tiga kali. Pengobatan pertama di lakukan di rumah korban, pelaku melakukan ritual pengobatan dengan meraba-raba perut korban.
 
Pengobatan kedua juga dilakukan di rumah korban, kali ini pelaku berpura-pura kesurupan dengan menggigit leher korban hingga leher korban merah-merah. Kejadian tersebut disaksikan suami korban, namun korban membiarkan lantaran diyakini sebagai ritual pengobatan untuk mendapatkan anak.
 
“Pada saat pengobatan ke tiga itulah terjadi pencabulan terhadap korban. Anehnya saat pencabulan itu, suami korban dan mertua korban juga ada di Merajan. Hanya saja mereka diminta untuk sembahyang meminta anak kepada leluhur sehingga aksi pelaku tidak dilihat,” ujar Wijaya Kusuma.
 
 
 
Namun saat korban muntah-muntah lantaran dimulutnya ada cairan sperma pelaku, suami korban sempat curiga. Dan keesokan harinya suami korban sempat mengecek muntahan korban ke merajan dan mendapati ada lendir.
 
Karena keganjilan itu, akhirnya suami korban menginterogasi istrinya. Alhasil, korban mengakui terus terang perbuatan pelaku kepada dirinya. Berang suami korban kemudian lapor ke Polsek Melaya.
 
“Suami korban sempat mendatangi pelaku dan minta biaya upacara pecaruan lantaran Merajannya leteh. Pelaku kemudian memberikan suami korban uang sebesar delapan juta rupiah, sehingga suami korban yakin pelaku telah melakukan pencabulan terhadap istrinya,” imbuh Kapolsek Melaya.
 
Karena barang bukti uang Rp 8 juta rupiah itulah, lanjut Kapolsek Melaya, pelaku kemudian diamankan di Mapolsek berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pelaku mengakui semua perbuatannya.(BB)