Identitas Penemuan Tengkorak di Hutan TNBB Gilimanuk Terkuak

  01 November 2018 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Setelah aparat kepolisian dari Polres Jembrana dan Polsek Kawasan Laut Gilimanuk melakukan olah TKP, akhirnya petugas kembali menemukan beberapa tulang belulang dan properti lainnya.
 
 
Sebelumnya, Kamis (1/11) pukul 11.30 wita, warga yang melakukan pembersihan semak belukar di kawasan hutan TNBB Gilimanuk, tepatnya di timur Monumen Perjuangan Lintas Laut Gilimanuk, menemukan tengkorak kepala manusia, tulang kaki, sandal jepit, HP merek Samsung dan STNK.
 
Namun dari olah TKP, polisi akhirnya menemukan tulang belulang lainnya, sekaligus beberapa bukti yang menguak identitas korban. Tulang-tulang yang berhasil ditemukan polisi saat olah TKP diantarannya, dua bagian tulang paha, 1 tulang rahang, 1 tulang tangan.
 
 
Bukan hanya itu, petugas juga menemukan, 1 buah HP merek Samsung warna hitam, satu buah dompet warna hitam, sepasang sandal jepit bertali warna hijau, 1 lembar STNK No Pol DK 4699 WO, atas nama I Kadek Wiarnita, asal Desa Dangin Tukadaya, Jembrana dan 1 lembar kartu JKBM atas nama I Ketut Sudarna, warga Desa Dangin Tukadaya, Jembrana. Kesemua tulang dan barang bukti ditemukan tercecer tidak jauh dari penemuan pertama oleh warga.
 
 
“Dengan ditemukannya bukti-bukti itu, maka identitas korban sudah berhasil kita ketahui dan pihak keluarga juga sudah meyakini bahwa tulang belulang yang ditemukan warga tersebut adalah anggota keluargannya,” terang Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi, Kamis (1/11/2018).
 
Lanjut Muliyadi, salah seorang warga Desa Dangin Tukadaya, yakni I Gede Widiarsana sekitar dua tahun lalu (2016), pernah melapor ke Polres Jembrana kehilangan bapak kandungnya yang bernama Ketut Sudarna. Setelah dilakukan pengecekan, Widiarsana meyakini bahwa tulang belulang yang ditemukan di hutan TNBB tersebut adalah bapak kandungnya.
 
Ket foto ; Keluarga korban
 
“Anaknya yakin kalau tulang belulang itu bapak kandungnya, setelah ditemukan STNK dan kartu JKBM. STNK yang ditemukan di TKP merupakan sepeda motor adiknya,” ujar Muliyadi.
 
 
Namun demikian, pihak keluarga tidak bisa serta merta membawa tulang belulang tersebut ke rumah karena akan dilakukan proses selanjutnya, termasuk pemeriksaan medis untuk mengetahui penyebab kematian korban.
 
“Karena itu, anaknya dan pihak keluarga kita arahkan ke Polres Jembrana untuk dimintai keterangan,” tutupnya.(BB)