Honor KPPS Jembrana 2024 Naik Dibandingkan Tahun 2019

  13 Desember 2023 POLITIK Jembrana

Ket poto : KPU Jembrana adkan sosialisasi perekrutan anggota KPPS tingkat desa dan kelurahan

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana menggelar sosialisasi perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 2024 di Hotel Jimbarwana, Kecamatan Negara, Jembrana, Rabu (13/12). Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh kepala desa/lurah dan camat se Kabupaten Jembrana.

Honor anggota KPPS tahun 2024 naik dibandingkan pada tahun 2019 yang hanya Rp. 900 ribu rupiah. Kini honor untuk anggota KPPS saja sebesar 1.1 juta rupiah, sedangkan Ketua KPPS sebbesar Rp. 1.2 juta rupiah. Hal tersebut diutarakan oleh Ketua KPU Jembrana I Ketu Adi Sanjaya usai sosialisasi perekrutan anggota KPPS 2024 di Hotel Jimbarwana, Kecamatan Negara, Jembrana.

Adi Sanjaya juga mengatakan, perekrutan KPPS 2024 dibuka pada tanggal 11 sampai 20 Desember 2023. KPU Jembrana membutuhkan 6.286 orang KPPS untuk 898 TPS yang ada di Kabupaten Jembrana. "Untuk per TPS sebanyak 7 orang KPPS," ucapnya. Rabu (12/12/2023)

Sampai saat ini, lanjut Adi, berdasarkan laporan di masing-masing desa memang sudah ada yang mendaftar. "Untuk persyaratan yang paling penting, calon anggota KPPS harus berusia 17 sampai dengan 55 tahun dan juga tidak terdaftar sebagai anggota partai politik, nanti kita bisa cek di SIPOL," terangnya.

Untuk proses pendaftaran anggota nantinya melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada ditingkat desa dan kelurahan yang akan dipantau oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). "Nanti PPS dan PPK yang akan menskrining nama-nama yang sudah masuk dan di cek di SIPOL kalau ada langsung diganti," jelasnya.

Disinggung terkait honor anggota KPPS, Adi mengaku, untuk honor tahun ini lebih besar tahun sebelumnya. "Ketua KPPS honornya Rp. 1.2 juta rupiah kalau anggota KPPS sebesar Rp. 1.1 juta rupiah kalau tahun 2019 honor KPPS hanya Rp. 900 ribu rupiah. Untuk beban kerjanya sama seperti tahun 2019," ungkapnya.

Selain itu, anggota KPPS juga harus menyertakan surat keterangan sehat, bahwa calon anggota tidak menderita komorbid khususnya diabetes dan kolestrol. "Itu nanti dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Puskesmas. Calon anggota KPPS juga diusahakan berpendidikan terakhir SMA. Kalau pun tidak ada sama sekalikita koordinasikan sesuai jiknis yang mengatur," katanya.

Adi berharap, sosialisasi ini dapat memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat tentang perekrutan KPPS 2024. Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menjadi KPPS. "Menjadi KPPS adalah kesempatan berharga untuk ikut serta dalam menyukseskan Pemilu 2024," pungkasnya. (BB)