Hindari Pembabatan Pohon, DPD II Partai Golkar Jembrana Rancang Hutan Lestari

  02 September 2021 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Ketua DPD II Partai Golkar Jembrana, I Made Suardana dan Ketua Fraksi Golkar, I Made Sabda mengecek bibit tanaman yang akan ditanam di hutan lestari

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Terkait potensi ribuan hektar hutan desa di pinggir hutan Bali Barat yang dimiliki Kabupaten Jembrana sejumlah petinggi DPD II Partai Golkar Jembrana merancang dan mengusulkan regulasi pola tanam untuk di hutan pemanfaatan masyarakat ini.

Hal tersebut untuk mengurangi pembabatan hutan dan dijadikan hutan lestari, langkah yang akan dilakukan dengan konsep pendekatan persuasif hutan lestari dan memberi kesejahteraan bersama bagi masyarakat. Dengan batasan tertentu.

Satu sisi agar hutan tetap terjaga, masyarakat juga memiliki kewajiban menjaga hutan agar tidak lagi ada perambahan dan tetap lestari. Diketahui luas lahan dibawah Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Bali Barat, Provinsi Bali ini memberikan peluang untuk tanaman produksi yang bernilai ekonomis dikembangkan.

Salah satu yang saat ini akan dikerjasamakan ditanam adalah tanaman buah Avocado. Selain telah memiliki pangsa pasar ekspor (dunia),  buah Avocado juga salah satu tanaman produksi yang bisa ditanam di blok pemanfaatan hutan di lokasi desa yang telah mengantongi Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD).

Terkait hal tersebut Ketua DPD II Partai Golkar Jembrana, I Made Suardana menyebutkan, bersama jajarannya telah bertemu dengan pengusaha pembibitan, pihak pemasaran (eksportir) dan KPH Bali Barat untuk merencanakan regulasi dari hilir ke hulu. Sengaja terbalik bukan dari hulu ke hilir, dengan menangkap potensi pasar ekspor yang sudah ada.

“Mengapa dari hilir? Pertama kita melihat keperluan pasar dunia, kedua kita juga melihat ada lahan pribadi atau lahan terutama lahan di Jembrana yang bisa dimanfaatkan hingga 12 ribu hektar (HPHD). Ketiga ada petani yang siap menanam oleh masyarakat subak, desa adat dan warga desa dinas. Jadi potensi tanaman yang memang sudah memiliki pangsa pasar dan mensejahterakan warga,” terangnya.

Sementara itu Ketua Fraksi Golkar, I Made Sabda menambahkan, regulasi tersebut akan dijabarkan lebih lanjut berkaitan dengan pemanfaatan blok hutan berdasarkan HPHD bersama KPH Bali Barat. "Termasuk nantinya ada pendampingan pengawasan terkait tanaman yang ditanam masyarakat. Pola kerjasama dan regulasi. Tujuannya dengan masyarakat sejahtera, akan mengurangi perambahan atau perusakan hutan dan ikut menjaga hutan lestari," jelasnya.

Lebih lanjut Sabda mengatakan, petani masih mencari-cari formula tanaman apa yang ditanam tetapi belum tentu bernilai jual tinggi dan ada pasar. Dengan konsep hilir ke hulu ini,melihat peluang pasar ekspor khususnya buah akan mendukung pemerintah khususnya di Bali. 

"Dari HPHD ini, ada regulasi yang mengatur jenis tanaman yang diperbolehkan di tanam di kawasan hutan dan kontribusi retribusi yang diatur antara petani, pemerintah dan masyarakat desa adat dan desa dinas penyanding hutan," ujarnya. (BB)