Pentolan Salah Satu Ormas

Heboh! Diduga Anak Ketua DPRD Klungkung Ditangkap, Terlibat Narkoba

  05 Desember 2018 PERISTIWA Denpasar

Istimewa for Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Petugas Kepolisian Narkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pemuda bernama Putu Sweta Aprilia alias Aar alias To Antik (25) yang diduga anak Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru.
 
 
Pemuda berbadan subur dan bertatto yang diduga juga menjadi pentolan salah satu ormas ternama di Bali ini ditangkap di Depan Delvas Skin Care, Jalan Sedap Malam No.8 Banjar Kebon Kuri, Desa Kesiman, Denpasar Timur, Selasa (4/12) sekitar pukul 18.00 wita. 
 
Dari tangannya petugas menyita barang bukti (BB) narkoba jenis sabu dengan berat 0, 65 gram.
 
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, pemuda asal Dusun Cemulik, Desa Saksi Nusa Penida, Klungkung ini diamankan berdasarkan informasi masyarakat bahwa ia kerap memakai dan mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Sanur dan Sedap Malam. 
 
 
Rupanya pelaku telah menjadi target kepolisian, terbukti saat itu petugas sudah membuntutinya dari tempat tinggalnya di Gang Mawar No.24 A, Jalan Hangtuah, Banjar Pekandalam, Dusun Sanur Kaja, Denpasar Selatan. Tanpa 'ba bi bu' anak dari Ketua DPC partai Gerindra Klungkung ini langsung digerebek di TKP Delvas Skin Care.
 
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto yang dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan tidak memberikan respon, hanya mengungkapkan akan merilis kasus narkoba pada Kamis (6/12). 
 
"Besok (Kamis, 6 Desember 2018) akan rilis narkoba pukul 08.00 wita," ucapnya.
 
 
Ditempat terpisah, Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru yang dikonfirmasi membantahnya. Ketua DPD Partai Gerindra itu mengaku jika pelaku yang disebut-sebut adalah anaknya itu salah.
 
"Anak kerabat, tapi kerabat jauh. Anak tersebut sering berkunjung ke rumah saya. Itu bukan anak saya. Anak saya kerja di luar negeri," kilahnya singkat.(BB)