Hasil Pengerjaan Proyek Kampus Politeknik KP Jembrana 'Diaudit'

  17 April 2018 PERISTIWA Jembrana

nett

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Proses audit hasil pekerjaan pembangunan proyek kampus Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana mulai dilaksanakan.
 
Namun pengerjaan proyek tersebut sempat menuai protes dari sejumlah pekerja karena menunggak gaji pekerja dan penyedia material. Belakangan tunggakan pihak rekanan kabarnya belum juga tuntas dibayarkan dan proses audit hasil pekerjaan tetap dilaksanakan.
 
 
Pihak Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah melihat hasil pembangunan proyek kampus di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana belum lama ini.
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana I Made Dwi Maharimbawa, usai menghadiri pertemuan dengan sejumlah perwakilan dari KKP, BPKP dan PT Sartonia Agung rekanan yang diputus kontrak dan sempat bermasalah dengan pekerja, serta sejumlah instansi terkait di hotel Jimbarwana, tadi siang.
 
Menurutnya, dari hasil pertemuan tersebut pihak Irjen KKP dan BPKP akan melakukan audit pengerjaan proyek kampus yang dilakukan oleh PT Sartonia Agung selaku pemenang tender.
 
Proses audit akan dilaksanakan dalam waktu satu minggu kedepan untuk menghitung persentase pengerjaan proyek fisik. Pekerjaan proyek tersebut tidak kelar hingga batas waktu yang telah ditentukan dan PT Sartonia Agung diputus kontrak.
 
 
Informasi yang diterima Arimbawa selaku perwakilan dari pemerintah kabupaten Jembrana yang akan menggunakan kampus tersebut, sebenarnya uang PT Sartonia Agung selaku pemenang tender masih cukup banyak di KKP, karena masih ngamprah 30 persen dari progres proyek. Saat ini, diperkirakan pengerjaan proyek mencapai 61,02 persen.
 
Disamping itu, mengenai tanggungan pemenang tender pada subkontraktor baik yang menyediakan tenaga kerja dan material, dalam pertemuan tersebut diputuskan untuk menyelesaikan masalah difasilitasi oleh kepolisian dan melibatkan notaris agar tidak lagi terjadi masalah lagi.
 
Hingga saat ini, belum ada informasi pasti mengenai jumlah uang yang sudah diserahkan perusahaan pada sub kontraktornya. Pasalnya, informasi yang diterima masih belum jelas karena setiap orang mengatakan berbeda.
 
Sementara itu menurut informasi dari para mandor dan perusahaan sub kontraktor, perusahaan sudah membayar gaji para pekerja melalui para mandor. Namun yang belum dibayar uang makan para pekerja, karena selama dua hari tidak bekerja dan untuk makan ditanggung para mandor.
 
“Kalau untuk pekerja saya sudah dibayar, belum tahu mandor lain,” terang Gede Sumita, salah satu mandor proyek.
 
 
Proyek Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana dibangun dengan pagu anggaran sebesar Rp 54 miliar lebih dengan 89 peserta lelang. PT Sartonia Agung menjadi pemenang tender dengan harga terkoreksi Rp 44,3 miliar.
 
Namun dalam proses pembangunannya tahun 2017 lalu, waktu pelaksanaan 94 (hari kalender) tidak terpenuhi hingga tutup tahun. Sehingga meminta lagi perpanjangan sampai 31 Maret 2018 dan pembangunan tetap tidak selesai hingga batas waktu yang ditentukan. Para pekerja juga menuntut gaji yang tidak dibayar selama sebulan.(BB)