Golkar Dukung Tim Surya Gugat ke PTUN dan Lapor ke DKPP

  14 November 2016 POLITIK Denpasar

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Partai Golkar mendukung Tim SURYA (Dewa Nyoman Sukrawan - Gede Dharma Wijaya) untuk menggugat ke PTUN atas proses verifikasi faktual yang dinilai merugikan paslon independen tersebut. 
 
"Kami dukung SURYA gugat ke PTUN dan melaporkan ke DKPP, karena sejak awal sudah kami duga rekomendasi Panwaslih hanya jebakan batman belaka," kata Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Dr. Nyoman Sugawa Korry, Senin (14/11/2016).
 
Dikatakan, dua desa yang direkomendasi, yakni Gerokgak dan Banjar Jawa, adalah dua desa yang sudah dikunci. 
 
Menurut Sugawa Korry, semua laporan SURYA atas situasi dan kondisi yang terjadi di dua desa itu, pasti direspon dengan teori buying time atau sudah waktu maksimal sehingga pada akhirnya SURYA tidak punya waktu lagi.
 
"Dengan kredibilitas DKPP dan hakim PTUN, kami berharap penyelamatan demokrasi dan keadilan untuk SURYA bisa ditegakkan," katanya.
 
Politisi asal Banyuatis, Buleleng ini mengatakan, untuk menjamin independensi peradilan di PTUN dan DKPP, ia sarankan tim hukum SURYA melaporkan kepada KPK untuk mengawasinya.
 
"Karena begitu masifnya hambatan dan penjegalan dimana hampir 27.000 pendukung SURYA tidak tervetifikasi dan berbagai laporan tim SURYA yang tidak mendapat respon sebagaimana mestinya," ujarnya. 
 
Ditegaskan, untuk mencegah penjegalan demokrasi lebih buruk lagi di Bulelen, ia mengharapkan PTUN mengambil keputusan menunda Pilkada Buleleng. 
 
"Dan kalaupun pilihan terjelek terjadi pilkada di Buleleng tetap dilaksanakan, masyarakat Buleleng harus satukan sikap pilih kotak kosong," pungkasnya. (BB)