Giliran Tim Advokasi PASS Datangi KPU dan Panwaslih Buleleng

  21 Oktober 2016 POLITIK Buleleng

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Buleleng. Sehari menjelang penetapan hasil verifikasi faktual calon pasangan perseorangan Pilkada Buleleng 2017, Kamis (20/10/2016), Tim Advokasi PASS mendatangi Sekretariat KPU Buleleng untuk meminta penjelasan terkait proses verifikasi faktual di tingkat desa hingga kabupaten, yang terindikasi menyebabkan multitafsir.

Kehadiran Tim Advokasi PASS dipimpin Ni Made Sumiati yang juga Ketua Tim Advokasi DPD PDI Perjuangan Bali dan Wakil Ketua Tim Advokasi, Kadek Doni Riana bersama Wakil Sekretaris Tim Pemenangan PASS, Dewa Ketut Suardipa yang diterima Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Buleleng Nyoman Gede Pasek Cakra Budaya bersama Divisi Sosialisasi KPU Buleleng Gede Sutrawan.

“Ada beberapa hal yang kami minta penjelasan dan pemahaman kepada KPU, soal bagaimana penegakan aturan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 9 tahun 2016. Kami hanya ingin KPU berjalan sesuai dengan rel aturan yang berlaku,” ungkap Doni Riana.

Ketua Tim Advokasi DPD PDI Perjuangan Bali, Made Sumiati mengakui, kedatanganya ke KPU Buleleng untuk memperkenalkan keberadaan Tim Advokasi PASS yang dibackup Tim Advokasi PDI Perjuangan Bali sebanyak 45 advokat.

“Kami hanya ingin KPU Buleleng tetap menegakkan aturan sesuai perundang-undangan yang berlaku. Karena ini jaminan pelaksanaan agar pilkada bisa berlangsung secara jurdil, berintegritas, dan transparan. Hal yang perlu disosialisasikan, kami minta disampaikan sejelas mungkin ke masyarakat,” tegas Sumiati.

Komisioner KPU Buleleng Gede Sutrawan menyatakan KPU Buleleng sebagai pelaksana tahapan, selalu mengikuti peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan. Sebelum melaksanakan setiap tahapan, KPU Buleleng pun menyatakan terus melakukan koordinasi serta konsultasi kepada KPU Bali dan KPU RI.

“Kami tegaskan kami tetap berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Kalau ada hal yang kami tidak paham, meragukan, pasti kami konsultasi ke provinsi atau pusat. Tahapan akan tetap berjalan,” papar Sutrawan.

Selain ke KPU Buleleng, Tim Advokasi PASS juga datang ke Sekretariat Panwaslih Buleleng yang berada di Gedung Pramuka Qumarasthana Singaraja. Dalam pertemuan dengan Ketua Panwaslih Buleleng Ketut Ariani bersama dua anggotanya Putu Sugi Ardana dan Abu Bakar mengungapkan hal yang sama, agar pilkada Buleleng bisa berlangsung secara jurdil, berintegritas, dan transparan. (BB)