Dua Kurir Jaringan Medan 'Digerebek' saat Ambil Paket Ganja di Gatsu Timur

  01 Mei 2019 PERISTIWA Denpasar

Istimewa for Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Pulau Bali kembali jadi target peredaran narkoba. Seperti yang dilakukan Iwan Boris Marbun (20) warga Denpasar ini. Pria yang beralamat di Jalan Gatot Subroto Timur, Denpasar ini ditangkap petugas saat mengambil paket berisi ganja.
 
 
Tersangka yang merupakan anggota sindikat pengedar ganja jaringan Medan-Bali ini diringkus BNNP Bali pada Selasa (30/4) lalu sekitar pukul 09.00 wita di Toko Elektronik Kenanga Jaya, di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Timur No.390, Denpasar.
 
"Tersangka diketahui berperan sebagai kurir dan kita tangkap saat mengambil ganja. Pengakuannya ganja milik rekannya atas nama David Purba. Alamat tersangka benar di Jalan Gatot Subroto Timur (TKP )," ujar Kabid Pemberantasan BNNP Bali AKBP Nyoman Sebudi, Rabu (1/5).
 
 
 
Usai menangkap Marbun, petugas lanjut melakukan pengembangan dan berhasil membekuk rekan tersangka David Purba (25) di TKP yang sama.
 
"Barang Bukti yang kita sita satu paket ganja dengan berat total 427 gram bruto (paket yang sama) dan satu unit handphone merek Samsung, David Purba juga perannya kurir," ungkapnya.
 
Ganja diketahui dikirim dari Medan, Sumatera Utara dengan penerima alamat yang dipalsukan namanya. "Tersangka David Purba yang pesan barangnya dan oleh David, Boris disuruh ambil barangnya dan ini sudah pengiriman yang kedua kali," tutup Sebudi.
 
Kedua tersangka dijerat Pasal 114 (1) atau Pasal 111 (1) UU No.35/2009, tentang Narkotika.(BB)